Denpasar (bisnisbali.com) –Kendaraan baru di Bali terus mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun. Setelah terjadi pertumbuhan negatif saat terjadi krisis ekonomi, pada 2018 kendaraan baru mulai menunjukkan pertumbuhan yang positif dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan positif ini diharapkan dapat berlangsung hingga tahun-tahun berikutnya.
Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah (P2D) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Ida Ayu Putriani, SSTP, M.Si. mengatakan dari 2015-2017 penambahan jumlah kendaraan baru di Bali mengalami penurunan (pertumbuhan negatif). “Penurunan ini terjadi karena dipengaruhi kondisi perekonomian nasional yang juga berpengaruh pada perekonomian Bali. Pertumbuhan jumlah kendaraan baru sangat dipengaruhi faktor ekstern seperti kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat,” tuturnya.
Penurunan terjadi pada 2015-2017 dan 2018 sampai sekarang tumbuh positif. Data pertumbuhan kendaraan baru Provinsi Bali yang dimiliki Bapenda Bali menunjukkan pada 2014 realisasi kendaraan baru 262.013 unit dengan pertumbuhan 13.544 unit dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara mulai 2015 terjadi penurunan dengan realisasi 233.257 unit terjadi penurunan 28.755 unit, 2016 turun lagi 32.108 unit atau 13,77%. Pada 2017 turun lagi dengan realisasi 179.069 unit. Baru mengalami peningkatan pada 2018 dengan realisasi 208.987unit, naik 29.918 dibandingkan tahun lalu.
“Untuk 2019 hingga September ini terjadi tren peningkatan. Tetapi belum dapat disimpulkan karena masih ada sisa waktu beberapa bulan, semua tergantung kondisi perekonomian nasional dan statemen Menteri Keuangan Sri Mulyani,” tukasnya.
Sampai saat ini tren naik tipis dibandingkan 2018, namun dikatakan belum bisa membaca tren beberapa bulan ke depan. Lebih lanjut dikatakan 75-80% kendaraan baru tersebut adalah kendaraan roda dua.
Pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) menyumbangkan 70-80% dari pendapatan asli daerah (PAD) Bali. “PKB ini penyumbang terbesar PAD Bali, dibandingkan sumber lainnya seperti retribusi, pengolahan sumber kekayaan daerah, dan dari lain – lain pendapatan PAD yang syah. *pur