Bangli (bisnisbali.com) –Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) se-Priangan Timur, Provinsi Jawa Barat wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya mengunjungi Kabupaten Bangli. Kunjungan diterima Bupati Bangli I Made Gianyar, S.H., M.hum. di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli.
Rombongan yang berjumlah 18 orang dipimpin Kepala Perwakilan Wilayah Tasikamalaya BI, Heru Saptaji didampingi Wali Kota Tasikmalaya, Drs. H. Budi Budiman dan Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih.
Bupati Bangli menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kantor Perwakilan BI Tasikmalaya, Wali Kota Tasikmalaya, Wali Kota Banjar beserta segenap rombongan di Kabupaten Bangli, pihaknya juga mengucapkan terima kasih karena telah mempercayai TPID Kabupaten Bangli sebagai tempat yang layak untuk dikunjungi.
Pembentukan TPID merupakan upaya akselerasi pencapaian inflasi yang rendah dan stabil. karena inflasi yang rendah dan stabil merupakan harapan bagi kita semua, sehingga dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Ditambahkannya, TPID Kabupaten Bangli secara berturut-turut menyabet TPID terbaik. “Tahun 2017 lalu kami ditetapkan sebagai yang terbaik di kawasan Indonesia Timur. Tahun 2018 kita naik kelas dan ditetapkan sebagai TPID terbaik di kawasan Jawa-Bali. Dan untuk tahun 2019 TPID Bangli masuk 3 besar.
Program unggulan yang mengantarkan TPID Kabupaten Bangli menjadi terbaik di kawasan Jawa – Bali berkat Desa Peduli Inflasi dan Pengembangan Bawang Merah,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, keberhasilan Bangli menyabet TPID terbaik, tidak lepas dari kebijakan pemerintah daerah yang mendukung pengendalian harga melalui Penerbitan Intruksi Bupati Bangli Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tim Pengendali Inflasi Desa/Kelurahan (Desa/kelurahan Peduli Inflasi).
Selain itu melaksanakan sosialisasi (capacity building) terhadap seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Bangli mengenai Instruksi Bupati Bangli Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tim Pengendali Inflasi Desa/Kelurahan (Desa/Kelurahan Peduli Inflasi), pelaksanaan kerja sama antardesa melalui Badan Usaha Milik Desa ( BUMD), sesuai dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 68 Tahun 2016 tentang Badan Usaha Milik Desa bersama.
Ketua rombongan Kepala Perwakilan Wilayah Tasikamalaya BI Heru Saptaji menyampaikan maksud dan tujuan menjadikan Kabupaten Bangli sebagai daerah tujuan kunjungan kerja, karena keberhasilan Kabupaten Bangli dalam mengelola dan menjalankan TPID.
Ia mengatakan TPID Kabupaten Bangli yang memperoleh penghargaan pada tahun 2017, 2018 dan untuk tahun 2019 masuk 3 besar. Dengan dilakukan kunjungan dan berdialog secara langsung akan mendapatkan hasil yang lebih baik dan lebih banyak.
Kami berkomitmen kuat untuk mampu belajar banyak dan mengikuti kesuksesan yang ada di Kabupaten Bangli agar sepulangnya kami dari studi banding di Kabupaten Bangli ini dapat kami terapkan apa yang terbaik bagi Kabupaten Tasikmalaya nantinya. *ita