MASYARAKAT harus cerdas dalam berinvestasi, karena belakangan banyak sekali beredar investasi bodong yang mengiming – imingi keuntungan besar. Waspada dan hati-hati memilih, menjadi kunci agar tidak menjadi korban investasi bodong.
“Kasus terakhir yang sedang heboh saat ini adalah investasi bodong yang mengatasnamakan diri koperasi simpan pinjam. Ribuan masyarakat Bali sudah menjadi korban, ini harus menjadi pelajaran bagi yang lainnya agar tidak menjadi korban berikutnya,” ucap Akademisi Universitas Warmadewa, I Made Artawan, SE.MM, Senin (24/9).
Bunga tinggi dan hadiah besar, kerap membuat masyarakat tergoda. Padahal kedua hal tersebut merupakan hal yang paling terang dan nyata menjadi ciri investasi bodong. “Kalau menawarkan bunga tinggi sampai lebih dari 14% per tahun, kita sudah harus curiga. Karena tidak mungkin lembaga keuangan yang sehat akan mampu memberikan bunga tinggi,” tandasnya.
Hal lain yang perlu diperhatikan sebelum berinvestasi yaitu apakah lembaga keuangan tersebut, apa pun bentuknya harus memiliki izin resmi untuk beroperasi. Karena tanpa ijin resmi, sudah pasti merupakan penipuan dan bahkan OJK pun tidak akan mampu berbuat apa.
Di sisi lain, pria yang menjabat Kepala BAPPSIK Unwar tersebut menyayangkan perbuatan oknum yang mengatasnamakan koperasi untuk menjerat korbannya. “Koperasi itu sokogurunya perekonomian Indonesia, yang mampu bertahan di saat krisis. Koperasi sebenarnya digalakkan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat kecil,, karena Koperasi dibangun dari, oleh dan untuk anggota,” paparnya.
Ia berharap masyarakat tidak kemudian menyamaratakan semua koperasi seperti itu. Karena sangat banyak koperasi yang maju dan menjadi besar serta mensejahterakan anggotanya.
“Jadi kuncinya masyarakat harus waspada dan selalu bertindak cerdas dalam berinvestasi. Kalau sudah melihat koperasi yang melenceng dari ciri Koperasi yang kita semua harus peka dan segera melapor ke pihak terkait sehingga tidak jatuh banyak korban,” pungkasnya. (pur)