Denpasar (Bisnis Bali) – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi kerja cepat DPRD Bali dalam membahas hingga menetapkan Raperda Perubahan APBD tahun 2018 dalam Sidang Paripurna di ruang sidang utama, kantor DPRD Bali, Rabu (19/9). Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Prov Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Sekda Prov Bali Dewa Made Indra serta segenap anggota DPRD beserta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Koster mengatakan, pihaknya telah berupaya memberikan penjelasan yang diperlukan secara lengkap dan transaparan untuk bahan-bahan yang berkenaan dengan pembahasan Raperda Perubahan APBD tersebut.
“Berbagai usulan, pertanyaan, pandangan dan saran dari Dewan telah saya jadikan referensi juga, hingga tercipta persepsi yang sama dalam perencanaan dan penganggaran program serta kegiatan,” jelasnya.
Untuk mempercepat proses, Pemprov akan mengajukan Raperda tersebut kepada Pemerintah pusat untuk dievaluasi. “Semoga penetapan APBD Perubahan ini dapat dilaksanakan pada akhir bulan September ini sesuai rencana,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Perubahan APBD 2018, I Ketut Kariyasa Adnyana menjelaskan, pihaknya telah membahas secara mendalam raperda ini agar segera diputuskan. Dalam raperda tersebut, APBD Perubahan Provinsi Bali menjadi Rp6,2 triliun, meningkat sekitar Rp218 milyar atau sekitar 3,66% dari APBD induk sebelumnya yang berjumlah Rp5,9 triliun.
Peningkatan tersebut berasal dari pajak daerah yang meningkat sekitar Rp129 milyar atau 4,34% menjadi Rp3,1 triliun, retribusi daerah meningkat Rp2,3 milyar atau 4,97% menjadi Rp48,4 milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari semula sebesar Rp139,1 milyar meningkat sebesar Rp32,1 milyar atau 23,07% menjadi Rp. 171,2 milyar, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah juga mengalami peningkatan sebsar Rp55,5 milyar atau 28,68% dari yang sebelumnya.
Belanja daerah langsung dan tak langsung dari yang sebelumnya disampaikan Gubernur di APBD Induk sebesar Rp6,664 triliun menurun sebesar Rp68,4 miliar atau 1,03% menjadi Rp6.595 triliun dalam APBD Perubahan.
Rekomendasi pansus agar gubernur dan jajarannya terus melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, sehingga Bali memperoleh dana perimbangan yang lebih adil terkait sumbangan Bali di dunia pariwisata. Selain itu, gubernur menurutnya juga perlu melakukan penggalangan sumber-sumber pendapatan lain selain PKB dan BBNKB yang mendominasi sumber pendapatan daerah saat ini.
Sementara mengenai IMF World Bank Annual Meeting yang dilaksanakan oktober mendatang, legislatif minta pemerintah mendorong peran serta para pelaku pariwisata dan masyarakat, karena even tersebut merupakan ajang yang sangat baik untuk mempromosikan pariwisata dan kerajinan khas Bali.
Selanjutnya, pihaknya juga sangat mengapresiasi kebijakan Gubernur berkaitan dengan One Island One Management and One Commando untuk Bali. Karena menurutnya implementasi kebijakan itu akan mengembalikan tata kelola pajak dan restoran seperti semula di Provinsi. Untuk menguatkan program tersebut, Kariyasa Adnyana menambahkan, Pemprov Bali melakukan rekayasa kebijakan melalui revisi Undang-Undang Pembentukan Provinsi Bali digabungkan dengan Provinsi NTB dan melakukan lex specialist terhadap peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan kebijakan tersebut. (pur)