Desa Wisata di Tabanan Bertambah

992
POTENSI ALAM - Salah satu potensi alam yang ditawarkan Munduk Temu, Kabupaten Tabanan sebagai kawasan desa wisata.

Tabanan (Bisnis Bali) – Kini bertambah lagi 6 desa di Kabupaten Tabanan yang telah mengantongi SK Bupati Tabanan sebagai desa wisata. Tambahan ini membuat Tabanan mengantongi 22 desa wisata tahun ini.

“Sebelumnya Kabupaten Tabanan hanya memiliki 16 desa wisata yang telah dikukuhkan dengan SK Bupati Tabanan dari 41 desa yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi desa wisata. Dari jumlah itu, kini sudah bertambah lagi 6 desa, sehingga total sudah ada 22 desa wisata yang sudah mengantongi SK dari Bupati Tabanan saat ini,” tutur Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan, I Made Yasa, di Tabanan, Kamis (12/7).

Ke-6 desa wisata yang baru mengantongi legalitas tersebut, Desa Belimbing, Desa Sanda, Munduk Temu, Lumbung Kauh, Magati, dan Desa Bantiran. Selama ini legalitas desa wisata ini memang dilakukan secara bertahap, dan penilaiannya mengacu pada faktor pendukung yang ada di desa bersangkutan. Diantaranya, kesiapan infrastruktur wilayah, kegiatan masyarakat, hingga kelayakan.

“Penilaian tersebut sebelumnya juga dilakukan pada 6 desa wisata tersebut, dan hasilnya memang memenuhi kreteria, sehingga diberikanlah SK sebagai legalitas,” tuturnya.

Terkait desa wisata tersebut, nantinya akan mendapat pendampingan dari pemerintah daerah. Salah satunya, dalam hal apa yang dibutuhkan desa wisata bersangkutan, semisal promosi atau perbaikan infratrustur, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengisi kebutuhan tersebut melalui anggaran APBD.

“Promosi desa wisata ini contohnya dilakukan di sejumlah DTW Tabanan, untuk memperkenalkan obyek wisata lainnya, sehingga dengan tingginya angka kunjungan di DTW bisa jadi ajang promosi bagi pengembangan desa wisata atau obyek wisata lainnya yang ada di tabanan,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah Ketua Pokdarwis Lestari Ekosistim Alam Kami (Leak) Bali, Desa Munduk Temu yang merupakan salah satu desa wisata di Kabupaten Tabanan, Ketut Suardika, SE., mengungkapkan, setelah mengantongi SK Bupati Tabanan beberapa fasilitas penunjang sebagai kawasan wisata mulai dilakukan.

Salah satunya, pembuatan papan nama yang mengacu pada Sapta Pesona, hingga kelengkapan administrasi. Terkait hal sama juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga penunjang desa wisata yang salah satunya terkait kebersihan lingkungan maupun hal lainnya bisa selalu dijaga.

“Untuk kesiapan SDM juga sudah dipersiapkan, bahkan itu sudah pada kesiapan SDM pengelola home stay sebagai penunjang desa wisata yang dikaitkan dengan pemenuhan standar mutu layanan,” tandasnya.

Sebagai desa wisata, Munduk Temu memiliki berbagai potensi alam yang mendukung. Itu tercermin dari hamparan kebun, di antaranya kopi dan salak yang sudah memiliki branding di pasaran. Yakni, kopi Leak, dan salak Madu yang masih dalam pengajuan legalitas ke Kementrian Pertanian untuk mendapatkan nama sertifikasi benih saat ini. (man)