Semarapura (Bisnis Bali) – Kurang optimalnya kinerja Tim Pokja Pengembangan Garam Kusamba, mengakibatkan program pengembangan garam kusamba menjadi terhenti. Sejumlah permasalahan yang dihadapi Tim Pokja tanpa tindak lanjut dan tak dilaporkan ke Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Atas kondisi ini, Bupati Suwirta lantas mengumpulkan tim yang terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP), Baperitbang, Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan serta OPD terkait lainnya untuk mendengarkan kendala masing-masing Pokja di ruang rapat kantor Bupati Klungkung.
“Semua persoalan di lapangan sebenarnya mudah dan bisa diselesaikan jika semua anggota Tim Pokja mau bekerja dan berinovasi dalam meyelesaikan masalah serta tetap aktif berkomunikasi dengan saya. Seharusnya ketika saya cuti pilkada, tim tetap bekerja dan bekomunikasi dengan saya ketika terjadi masalah,” ujar Bupati Suwirta dengan nada kecewa.
Dalam pemaparannya Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP), Wayan Durma mengakui sejumlah permasalahan ditemuinya dalam melaksakan program ini. Diantaranya bantuan mesin pompa pada 2017 yang berjumlah 17 unit hanya terpasang 7 unit. Sisanya sebanyak 10 unit belum terpasang akibat kondisi laut yang tidak surut serta lahan pantai yang berkurang akibat terkena abrasi.
Sementara itu Kadis Tenaga Kerja dan Perindustrian, Gede Kesumajaya mengaku pihaknya masih mengalami kendala dalam mengeringkan serta membuat garam lebih halus. Untuk itu dirinya sudah menganggarkan pengadaan mesin pengering/dryer dan mesin pencacah yang sudah dianggarkan di APBD Perubahan tahun 2018.
“Untuk pengadaan mesin pencacah dan pengering akan kami upayakan pengadaannya pada APBD Perubahan tahun 2018,” kata Kesumajaya
Mendapat laporan tersebut, Suwirta memerintahkan Kadis KPP untuk segera menggelar sosialisasi Program Pengembangan Garam Kusamba dengan mengundang warga dari dua desa yakni Pesinggahan dan Kusamba. Serta melibatkan pihak Kantor Pertanahan untuk mengetahui keberadaan lahan milik pemerintah di sekitar lokasi penggaraman untuk dimohonkan menjadi lahan penggaraman.
Kepada Dinas Kesehatan, Suwirta memerintahkan melakukan penelitian terhadap garam beryodium Kusamba, apakah lolos uji kesehatan dan layak untuk dipasarkan. Kepada Dinas Koperasi dan Perdagangan, orang nomor satu di Klungkung ini,memerintahkan untuk menghitung kebutuhan pasar terhadap garam, serta konsumsi garam oleh PNS seperti pada distribusi beras lokal selama ini.
Selanjutnya ke depan Pemkab Klungkung akan mewajibkan semua toko modern menjual produk Klungkung seperti garam Kusamba dan beras lokal.
“Selama ini toko modern belum maksimal berpartisipasi menjual produk lokal Klungkung. Padahal produk lokal kita kualitasnya tidak kalah dengan produk luar. Nanti saya akan siapkan lebih dulu perangkat hukumnya,” tegas Suwirta. (dar)