GUNA mempersingkat waktu layanan mengurus dokumen kependudukan baik itu e-KTP, akta kelahiran, perkawinan maupun kematian, Kepala Disdukcapil Tabanan, IGA Rai Dwipayana, berencana meluncurkan layanan aplikasi online.
“Setiap harinya pengurusan dokumen kependudukan membludak. Hal ini menyebabkan antrean yang cukup panjang, sehingga kami berencana meluncurkan layanan online pada awal Agustus nanti,” katanya.
Ia mengatakan, membludaknya pengurusan dokumen ini, mencerminkan makin sadarnya masyarakat Tabanan untuk mengurus dokumen kependudukan sampai sekarang ini.
Menurut Rai Dwipayana, aplikasi online ini dinamakan program De-Paon Serasi (Dukcapil Layanan Online Serasi) yang nantinya bisa diakses melalui smartphone. “Layanan secara online ini, masyarakat tinggal mengunduh, mendaftar dan nantinya akan mendapakan user ID dan password kemudian masuk ke dalam sistem aplikasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, nantinya pengguna layanan online tinggal memilih kategori administrasi kependudukan dan catatan sipil. Ia mencontohkan, bila masyarakat hendak mengurus e-KTP, maka dalam sistem pilih kategori e-KTP. Di sistem akan dipaparkan syarat yang harus dipenuhi masyarakat.
“Jika sudah lengkap, maka akan diproses oleh pihak Disdukcapil Tabanan. Apabila sudah selesai, maka pengguna aplikasi akan diberikan informasi dan diminta untuk datang ke Disdukcapil,” ujarnya. (man)