Mangupura (Bisnis Bali) – LPD Desa Adat Tuka yang berada di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Hal ini ditunjukkan dengan pertumbuhan aset yang mencapai 32 persen dari tahun sebelumnya.
Kepala LPD Tuka, I Made Dwiantara, saat ditemui, Kamis (5/4) kemarin, mengatakan, tercatat pada data laporan tutup buku tahun 2017 aset LPD Tuka mencapai Rp 28,2 miliar. Dibandingkan dari tahun sebelumnya (2016) kepemilikan aset hanya Rp 21,4 miliar. “Secara nilai kenaikan terjadi sekitar Rp 6,8 miliar,” jelasnya.
Dijelaskannya, laba yang mampu diperoleh LPD Tuka pada akhir 2017 mencapai Rp 910 juta, dengan dana pembangunan yang mampu diserahkan kepada desa adat yaitu sekitar Rp 182 juta. Tidak hanya aset, pertumbuhan juga terjadi pada penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) serta penyaluran kredit.
Dipaparkannya, perolehan DPK pada tutup buku 2017 berupa tabungan mencapai Rp 7,3 miliar naik 42 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 5,1 miliar. Selanjutnya deposito yang mampu dihimpun LPD Tuka hingga akhir 2017 mencapai Rp 16,9 miliar, naik 32 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 12,9 miliar. “Total DPK yang mampu kami himpun pada tahun 2017 yaitu Rp 24,2 miliar, tumbuh 35 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 17,97 miliar,” tuturnya. (wid)