Harga gabah kering panen (GKP) yang diproduksi petani di Bali selalu mampu dijual dengan harga di atas harga pembelian pemerintah (HPP). Namun melihat aktivitas produksi yang cukup memakan biaya, akankah petani di Bali memperoleh keuntungan?
HARGA gabah kering panen di Bali memang selalu di atas HPP yaitu di atas Rp 4.000 per kilogram. Pada Februari 2018, harga gabah di tingkat petani Rp 5.086 per kilogram dan pada Maret 2018 harga gabah Rp 4.767 per kilogram. Selama tahun 2017 pun harga gabah selalu di atas Rp 4.000, tidak pernah menyentuh harga Rp 3.700, yaitu berada di kisaran Rp 4.200-Rp 4.600 per kilogram. Sementara aturan HPP yaitu Rp 3.700 per kilogram. Meski telah memasuki musim panen raya yaitu Maret-April, nyatanya hingga saat ini harga gabah di Bali masih di atas HPP.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian Provinsi Bali I Wayan Sunarta mengatakan, harga gabah di Bali memang dari dulu di atas HPP. HPP tersebut merupakan peraturan. Namun harga tersebut jika masih berlaku sampai tahun 2018, menurutnya, petani akan rugi. Hal ini dikarenakan biaya operasional petani naik, mulai dari pestisida hingga upah pekerja. “Itulah yang membuat nilai tukar petani (NTP) rendah, di bawah 100,” ungkapnya.
Dengan harga Rp 4.200-Rp 4.600, dinilai telah mencakup biaya operasional petani. Namun margin yang didapat petani masih tipis. “Kalaupun naik, pendapatannya lebih rendah dari biaya operasional, tetap saja NTP turun. Maka dari itu, harga gabah di atas HPP dinilai masih wajar,” ungkapnya
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Bali, I Nengah Mawan mengatakan, jika rata-rata harga gabah di tingkat petani Rp 4.800-Rp 5.000 per kilogram, yang jauh di atas HPP, petani dipastikan masih mendapat untung. Menurutnya, dengan harga jual tersebut, dikaitkan dengan biaya yang dikeluarkan petani untuk sekali musim tanam yaitu mencapai Rp 15 juta hingga Rp 16 juta per 1 hektar.
Dari luas tersebut, dijelaskannya, petani akan mendapatkan hasil mencapai 6 ton gabah saat panen. “Jika dikalikan dengan harga jual yang berkisar Rp 4.800 hingga Rp 5.000 per kilogram, petani paling tidak mendapatkan hasil sekitar Rp 28 juta per hektar lahan,” jelasnya. (wid)