Denpasar (Bisnis Bali) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengeluarkan himbauan “Jangan Buang ke Sungai Sampah Besarmu”. Himbauan ini dimunculkan karena Denpasar kini memiliki layanan baru peduli kebersihan yaitu “Pesan Gadis” (Pelayanan Sampah Besar Gratis di Denpasar).
Layanan ini menjawab permasalahan warga kota yang kebingungan dalam membuang sampah yang tergolong besar. Kini, masyarakat Denpasar yang kebingungan membuang sampah besar seperti lemari rusak, kasur besar, sofa, dan alat-alat elektronik, sepatu, dan sampah besar lain yang sudah dianggap rusak cukup menghubungi DLHK Kota Denpasar di nomor 0361-413930 untuk layanan penjemputan.
Layanan ini sifatnya gratis atau tidak dipungut biaya. layanan ini dimunculkan untuk megkomunikasikan pesan kepada para generasi muda khususnya para gadis untuk tertib membuang sampah. Bentuk ajakan ini diharapkan mampu memunculkan kesadaran untuk lebih peduli lingkungan.
Selain itu, untuk masyarakat yang ingin membuang sendiri sampah besarnya dapat dibawa di lokasi yang telah ditentukan yaitu TPST Kesiman Kertalangu, Jl. Sekar Sari, Gg Melasti III NO.2 Denpasar Timur atau dapat dibawa langsung ke Kantor DLHK Kota Denpasar JL. Majapahit No.6 Denpasar setiap hari Jumat, pukul 08.00-11.00 WITA.
Wakil Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat meresmikan “Pesan Gadis”, belum lama ini, di Desa Kesiman Kertalangu mengatakan, ini adalah kebijakan yang sangat baik, dan menjawab permasalahan masyarakat.
“Selama ini masyarakat mungkin bingung kemana harus membuang sampah-sampah yang tergolong besar, sehingga tak jarang akhirnya dibuang ke sungai. Di sinilah pemerintah harus peka dan bisa memberikan solusi,’’ katanya.(sta)