Desa Tegalmengkeb Pelopori TNT Pengelolan APBDes di Tabanan

303
Dewa Made Widarma menunjukan cara kerja sistim TNT melalui ponsel. (man)

Tabanan (Bisnis Bali) – Guna menciptakan pengelolaan anggaran pemerintah yang transparan dan tepat sasaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sejumlah desa di Kabupaten Tabanan tengah melakukan berbagai terobosan terkait hal tersebut.

Salah satunya, dilakukan oleh Desa Tegalmengkeb yang dalam pengelolaan APBDes pada tahun ini tengah mengadopsi Transksi Non Tunai (TNT), sekaligus menjadikan salah satu desa di Kecamatan Selemadeg Timur (Seltim) ini menjadi pelopor untuk desa di Kabupaten Tabanan, bahkan Provinsi Bali yang mengadopsi sistim TNT.

Kepala Desa Tegalmengkeb, Dewa Made Widarma, di sela-sela launcing penggunaan sistim TNT dalam pengelolaan APBDes di Kantor Desa, di Tabanan, Senin (12/2) lalu, mengungkapkan, tahun ini segala bentuk jenis transaksi keuangan yang menggunakan dana pemerintah dalam bentuk APBDes akan mengadopsi sistim TNT. Di antaranya, meliputi dana pemberdayaan masyarakat desa, hingga perbaikan infrasturuktur desa.

Imbuhnya, ini merupakan salah satu upaya dalam ikut menciptakan pengelolaan anggarab di desa Tegalmengkeb yang transpran dan bersih, sekaligus menindak lanjuti Intruksi Presiden No 10/2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan penerapan TNT ini juga dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Bupati Tabanan No 1/2017.

“Bercermin dari kebijakan pemerintah pusat dan daerah tersebut, kami memandang perlu mengadopsi TNT dalam pengelolaan APBDes Tegalmengkeb. Bahkan, program tersebut baru kami yang mengadopsi untuk secara nasional,” tuturnya.

Jelas Widarma, dengan upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, melalui TNT akan mempermudah transaksi keuangan, baik pembayaran Siltaf dan tunjangan Kepala Desa dan perangkat, hingga transaksi lainnya. Upaya ini sekaligus untuk meminimalisir penyelewengan penggunaan dana, serta menekan beredarnya uang palsu. Di sisi lain, akuinya, upaya ini juga seiring dengan tingginya penetrasi ponsel di masyarakat, sehingga memudahkan perangkat desa untuk mengetahui transaksi proyek pembangunan desa yang memakai anggaran dari dana desa.

Sambungnya, pada 2018 ini Desa Tegalmengkeb mengantongi pengelolaan dana mencapai Rp 3.391.998.000. Dana tersebut diantaranya bersumber dari dana desa mencapai Rp 841.987.000, bantuan keuangan APBD provinsi Rp 1.325.000.000, dan bantuan keuangan APBD kabupaten mencapai Rp 102.970.000.

“Penggunaan dana desa tersebut, kami prioritaskan atau 60 persen untuk pemberdayaan masyarakat. Salah satunya bantuan ke kelompok peternak dan petani dalam memenuhi kebutuhan usaha, sedangkan sisanya untuk alokasi infrastruktur desa,” paparnya. (man)