PEMERINTAH Kabupaten Gianyar berencana mengoptimalisasi pendapatan retribusi parkir dengan menerapkan parkir dengan sistem e-parkir dan parkir berlangganan. Untuk mengimplementasikan rencana tersebut, Tim Peningkatan Kualitas Penyebarluasan Informasi Pemerintah Kabupaten Gianyar melakukan studi banding ke Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau, Rabu (7/2) hingga Jumat (9/2) lalu.
Rombongan Tim Peningkatan Kualitas Penyebarluasan Informasi Pemerintah Kabupaten Gianyar dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, Wayan Artana bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar. Rombongan diterima Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri bersama Sekdis Perhubungan Rustam Efendi.
Rustam Efendi mengatakan, Kota Batam memiliki luas 1.700 km2 dengan jumlah penduduk 1,2 juta jiwa. Kota Batam seperti miniatur Jakarta, yakni penduduk Batam berasal dari semua etnis.
Terkait parkir di Kota Batam, 2017 ditargetkan pendapatan dari parkir Rp 6 miliar tercapai Rp 5,1 miliar. 2018 target pendapatan parkir dinaikkan menjadi Rp 10 miliar.
Parkir di Kota Batam terdapat 534 titik. Pengelolaan parkir menggunakan Perda No. 1 tahun 2012. Perda ini masih dalam tahap revisi. Awalnya, penarikan parkir hanya diatur dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB, kini melalui revisi perda penarikan parkir akan ditingkatkan menjadi sampai pukul 23.00 WIB. Penambahan jalan di Kota Batam meningkat 360 derajat dulunya 1 jalur menjadi 4 jalur sehingga ada penambahan potensi peningkatan pendapatan parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan, Wali Kota Batam sedang berbenah menjadikan Batam menjadi kota wisata. Batam menjadi 3 besar penyumbang wisatawan untuk Indonesia setelah Bali dan Jakarta.
Pembenahan pertama semua layanan kepada masyarakat dilakukan dalam satu pintu di Mall pelayanan publik. Dengan terus berbenah, kini Batam menjadi tempat pelaksanaan konvensi dan wisata MICE domestik maupun internasional.
Ia menjelaskan, terkait layanan parkir, tren pendapatan parkir sampai 2016 tidak lebih dari Rp 3 miliar. 2017 pendapatan parkir di Kota Batam sudah mencapai Rp 5,1 miliar.
Potensi untuk meningkatkan pendapatan parkir di Kota Batam cukup besar namun pengelolaanya tidak mudah. Untuk itu, Pemkot Batam telah melakukan survei potensi parkir guna mengetahui berapa besar potensi parkir di Kota Batam. Tim survei ini melibatkan kejaksaan, BPKP, dan BPS untuk menghitung. Survei ini dinamakan survay parkir 2017.
Mengacu pada hasil survei 2017, potensi pendapatan parkir Kota Batam bisa ditargetkan sampai Rp 30 miliar. Setelah dilakukan survei, lalu di titik parkir dipasang dengan kordinatnya. Cara menghitung, dicatat plat nomer kendaraan dalam 1 titik biasanya kordinatnya 20-50 meter. Ini tergantung lokasi kemudian setiap 15 menit dicatat plat no kendaraan yang parkir. Upaya ini untuk memperhitungkan potensi pendapatan parkir.
Yusfa Hendri mengatakan Pemkot Batam mencoba melakukan modifikasi dari Indosat, dan Telkomsel menawarkan parkir menggunakan alat kartu elektronik. Ini mengandeng salah satu konsultan dengan membuat aplikasi yang mudah untuk mem-booking parkir. Model e-parkir ini menggunakan sistem cek-in. Dari aplikasi ini menggunakan sistem pembayaranya menggunakan e-walet (dompet).
Tiket elektronik bisa di-share menggunakan email.
Sistem pembayaran parkir non tunai sudah bekerjasama dengan bank umum. Dengan tambahan aplikasi parkir, pengguna parkir bisa mudah memantau kapasitas parkir dan lokasi parkir yang kosong di lokasi titik parkir yang dituju. Ini juga memudahkan masyarakat Kota Batam melakukan booking parkir lewat aplikasi parkir. (ad 0.179)