Lomba Desa Terpadu di Tabanan Desa Antapan Dinilai Kabupaten 

339

Tabanan (Bisnis Bali)  – Desa Antapan, Kecamatan Baturiti,  Kabupaten Tabanan dinilai dalam lomba Desa Terpadu tingkat Kabupaten Tabanan, Jumat (9/2), di SD 1 Antapan, Baturiti.

Penilaian lomba desa terpadu dilaksanakan oleh tim penilai yang diketuai oleh Nyonya Wirna Ariwangsa, yang anggotanya dari unsur OPD  terkait. Turut hadir Camat Baturiti, I Ketut Ridia serta Forum koordinasi  Kecamatan.

Kepala BPMD Tabanan, Roemi Liestyowati,  menyampaikan, tujuan lomba ini adalah untuk mendorong peningkatan partisipasi dan gotong-royong masyarakat dalam mewujudkan desa yang mandiri, dengan landasan peraturan menteri dan perundang-undangan.

“Landasan lomba ini antara lain Permendagri no 12 tahun 2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan, UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, UU No,23 dan Permendagri No.81  tahun 2015,” jelasnya.

Di samping lomba desa, penilaian saat ini juga dipadukan dengan lomba pelaksana terbaik KKG PKK, BBGRM dan BKP mengarah pada program pokok PKK yang meliputi 9 jenis lomba.

“Lomba tersebut antara lain, lomba pelaksana terbaik kesatuan gerak PKK-KB Kesehatan, PHBS di rumah tangga, lingkungan bersih dan sehat, posyandu, tertib administrasi PKK, UP2K-PKK, Iva Test dan lomba lainnya,” ungkapnya.  (man)