Singaraja (Bisnis Bali) – Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana,ST., mengunjungi lokasi bencana banjir yang terjadi di Desa Dencarik, Kecamatan Banjar. Banjir terjadi Selasa, (23/1) malam lalu, Desa Dencarik dilanda banjir yang mengakibatkan jalan Singaraja-Seririt lumpuh karena tergenang air. Banjir ini diakibatkan karena beton yang mempersempit saluran air di sebelah SPBU Dencarik, Kecamatan Banjar.
Dari informasi yang ada, terdapat pengembang perumahan yang akan membangun perumahan di kawasan sebelah selatan dari SPBU. Karena jalan menuju perumahan tersebut kecil, pengembang justru mengorbankan saluran irigasi dengan cara mempersempit saluran air dan membuat perubahan alur saluran air.
Pada saat kejadian, air di saluran irigasi ini meluap ditambah dengan kiriman kayu gelondongan yang menyumbat saluran air tersebut.
Mengetahui hal tersebut, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana langsung memerintahkan Dinas terkait agar bangunan beton tersebut dibongkar karena mempersempit saluran air.
Bupati Suradnyana tampak kecewa karena adanya ijin untuk membangun beton tersebut. “Besok beton ini harus dibongkar, tidak boleh ini,” perintah Bupati Suradnyana kepada dinas terkait.
Bupati Suradnyana juga menegaskan bahwa Satpol PP Kecamatan Banjar sudah sempat menegur dan melarang oknum yang membangun beton tersebut, namun justru tetap bersikukuh membangun. “Saya tidak tahu siapa yang bangun ini, boro-boro ada ijin Satpol PP sudah tegur tetapi tetap ngeyel, besok bongkar saja tidak ada toleransi,” tegasnya.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Buleleng, Made Subur sempat menceritakan, pada malam terjadi banjir, dirinya bersama tim berusaha keras untuk memotong gelondongan kayu yang menyangkut di bawah beton tersebut. “Awalnya, saluran irigasi lebih lebar namun justru dipersempit dengan cara membangun tanggul di sebelah jalan setapak di atas saluran air dengan lebar kurang lebih satu meter. Lalu di bawah beton ini, aliran air justru dibelokkan padahal dulunya aliran saluran air ini lebih lebar dan alurnya langsung lurus menuju utara,” ujar Made Subur.
Sementara itu, Kepala Desa Dencarik, Putu Budiasa mengatakan, pihak desa sebenarnya tidak menyepakati pembangunan jalan itu, namun dari beberapa subak justru menyepakati. “Kami dari desa tidak sepakat, tapi yang sepakat justru beberapa subak di wilayah ini. Tim Satpol PP juga sempat melarang namun yang bikin ini tetap saja melanjutkan membuat beton ini dan mempersempit saluran irigasi,” ujar Putu Budiasa. (ira)