Tabanan (Bisnis Bali) – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan akan menggenjot realisasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tersalurkan hingga capaian di atas 50 persen pada pertengahan tahun nanti. Upaya tesebut sebagai langkah antisipasi terjadinya realokasi atau pengurangan pupuk seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.
“Tahun lalu serapan pupuk bersubsidi hingga Juni sedikit, sehingga dilakukan realokasi pada saat itu. Sebab, pusat menilai alokasi yang diberikan berlebih. Padahal sebenarnya kebutuhan pupuk tahun lalu kurang, karena kebutuhan terbesar ada pada periode Oktober-Desember yang merupakan musim tanam disertai musim hujan,” tutur Kepala Bidang Pengembangan Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Gst. Putu Wiadnyana, di Tabanan, Senin (22/1).
Imbuhnya, tahun ini untuk menghindari hal sama terjadi lagi, pihaknya akan menyikapi dengan melakukan percepatan serapan, terutama jenis NPK, SP, dan urea. Termasuk juga dengan memberi peluang bagi sektor perkebunan untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi, sepanjang memenuhi ketentuan. Bercermin dari kondisi itu, harapannya sebelum Juni realisasi serapan pupuk bersubsidi sudah tersalurkan 50 persen lebih.
“Mudah-mudahan upaya tersebut juga dibarengi dengan kondisi cuaca yang mendukung, sehingga mendukung pula untuk tanam padi. Jika tidak, ada kemungkinan pengurangan alokasi pupuk bersubsidi ini akan kembali lagi terjadi pada tahun ini,” harapnya.
Jelas Wiadnyana, selama ini penyaluran pupuk bersubsidi ini diawasi dan dievaluasi oleh pemerintah pusat, dan evaluasi dilakukan pada pertengahan tahun atau Juni nanti. Biasanya, hasil dari evaluasi tersebut akan dilakukan penambahan bila kebutuhan pupuk bersubsidi ini kurang dari kuota yang diberikan, dan akan dilakukan realokasi apa bila kuota yang diberikan tidak terserap maksimal atau minimal 50 persen dari kuota yang diberikan.
Sementara itu, 2018 Kabupaten Tabanan mengantongi alokasi pupuk urea bersubsidi capai 11.600 ton. Alokasi pupuk urea bersubsidi tersebut alami penambahan dalam jumlah signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya dialokasikan 10.300 ton. Kenaikan alokasi juga terjadi pada kuota pupuk SP-36 yang naik dari 752 ton pada 2017 lalu menjadi 880 ton pada tahun ini, dan alokasi pupuk bersubsidi jenis ZA yang naik dari 263 ton pada 2017 menjadi 800 ton pada 2018. (man)