Optimalkan Jam Belajar di Sekolah

325

FENOMENA maraknya les atau bimbingan belajar (bimbel) oleh guru kelas kepada anak didik bukan isu anyar lagi. Praktik ini kini bahkan mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mestinya guru kelas bisa mengoptimalkan jam belajar di sekolah, sehingga les atau bimbel di luar sekolah tak diperlukan lagi. Apalagi disinyalemen bisa menimbulkan praktik diskriminasi pada anak didik khususnya yang tak bisa ikut les atau bimbel tersebut.

Praktisi pendidikan, Bagio Utomo, S.H., Selasa (15/1) menyampaikan, di dunia pendidikan kini masih ada praktik oknum guru malakukan bisnis terselubung melalui bimbel/les tak berizin di sekolah  atau luar sekolah. Sasaran peserta  belajarnya adalah  murid kelas sendiri sehingga berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial bagi mereka yang kurang mampu.

Ini tak berlebihan karena jelas  yang mengikuti bimbel/les pada guru kemungkinan ada kekhususan nilai akan selalu baik. Inilah bentuk tindakan tak sportif dalam praktik yang berpotensi menekan psikologis anak didik, karena di mindset mereka seakan sejak dini sudah ditanamkan, asal ikut les atau bimbel nilai pasti bagus.

Masalahnya  apakah nilai baik atau bagus itu murni mereka pintar atau barangkali karena ikut bimbel sehingga diduga keras ada manipulasi nilai. Inilah persoalan klasik yang harus disadari oleh mereka yang melakukan praktik les atau bimbel dengan orientasi profit tersebut. Jangan sampai ini bisa terseret kasus hukum karena KPK kabarnya sudah tertarik akan isu ini.

Informasi di lapangan menyebutkan, les atau bimbel oleh guru kelas di luar sekolah masih berkembang. Jika oknum guru berdalih ini sudah atas persetujuan sebagian orang tua pada rapat komite di sekolah, diyakini yang dipahami orangtua murid, les tak diwajibkan  juga tidak berdampak negatif pada anak didik yang tak bisa mengikutinya.  (gun)