Senin, Mei 20, 2024
BerandaBaliDenpasar Targetkan Perolehan Pajak Daerah Rp900 Miliar

Denpasar Targetkan Perolehan Pajak Daerah Rp900 Miliar

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar menargetkan perolehan pajak daerah sebesar Rp900 miliar pada tahun 2024.

Denpasar (bisnisbali.com)- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar menargetkan perolehan pajak daerah sebesar Rp900 miliar pada tahun 2024. Untuk mencapai sasaran tersebut, digitalisasi menjadi hal utama yang akan digencarkan sesuai arahan pemerintah pusat.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Bapenda Kota Denpasar I Dewa Gede Rai saat diwawancarai, Minggu (7/1). ‘’Digitalisasi akan memberikan keamanan, akuntabilitas dan transparansi sehingga memudahkan dalam pencapaian target yang ingin dicapai. Menggunakan digital bisa real time diketahui, terinput langsung di sistem,” katanya.

Selain itu, beberapa usaha yang telah menggunakan sistem digital di kawasan Renon juga akan direflikasi di beberapa titik lainnya. Program yang sebelumnya diberi nama Renon Digital Area (Reditia) tersebut diklaim mampu mencegah terjadinya kebocoran dan meningkatkan pendapatan daerah.

Dewa Gede Rai menambahkan, tahun 2023 lalu realisasi pendapatan pajak daerah Kota Denpasar telah melampui target yaitu 117,57 persen. Adapun realisasinya mencapai Rp965 miliar dari target Rp821 miliar.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menyampaikan, dari 9 jenis pajak yang ada, semua terealisasi di atas 100 persen. Sembilan jenis pajak tersebut yakni restoran 107,11 persen, hotel 114,55 persen, hiburan 120,26 persen, reklame 144,79 persen, PPJ 108,47 persen, air tanah 123,35 persen, PBB-P2 sebesar 110,77 persen, BPHTB 145,46 persen dan parkir 108,30 persen. “Pencapaian ini karena berbagai inovasi yang kami lakukan dan menandakan perekonomian perlahan mulai bangkit pascaCovid-19,” jelasnya. *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer