Kamis, Mei 9, 2024
BerandaUMKMIndustri Perbankan Perlu Kebijakan Relaksasi

Industri Perbankan Perlu Kebijakan Relaksasi

Gianyar (Bisnis Bali)- Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Agung merupakan kondisi force majeure bagi industri keuangan dan perbankan. Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba Selasa (10/10) mengatakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan(OJK) mempersiapkan kebijakan relaksasi untuk industri perbankan termasuk bank perkreditan rakyat (BPR).

Diungkapkannya, dampak vulkanik Gunung Agung mesti disikapi sebagai kondisi force majeure. Pemerintah juga harus menyikapi kondisi erupsi Gunung Agung.  Ia menjelaskan dalam pembuatan aturan relaksasi untuk BPR, OJK bisa mencontoh erupsi gunung di Yogyakarta. Bali juga perlu disiapkan aturan yang mengatur kebijakan relaksasi ketika terjadi erupsi Gunung Agung.

Dipaparkannya, asosiasi BPR dalam hal ini Perbarindo perlu melakukan pendekatan dengan OJK untuk mempersiapkan aturan relaksasi untuk BPR. Aturan ini bisa mencontoh penerapan kebijakan relaksasi yang terjadi di Yogyakarta. Ia meyakinkan hanya perbarindo yang bisa mendesak OJK mengeluarkan  aturan relaksasi.  Pemerintah khususnya OJK selaku regulator menindaklanjuti harapan industri perbankan menyikapi perkembangan erupsi Gunung Agung.

Menurutnya, kebijakan dan aturan relaksasi akan memberikan kemudahan kepada industri perbankan. Ini sama dengan industri perbankan di Yogjakarta diberikan kemudahan relaksasi ketika Gunung Merapi mengalami erupsi.  Ia melihat ketika aktifitas ekonomi di wilayah Karangasem terganggu secara psikologis ekonomi Bali juga akan terganggu. Ini secara tidak langsung Kabupaten/Kota di Bali menerima para pengungsi dari Karangasem. (kup)

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer