Transaksi Nontunai Dorong Pembukaan Rekening Baru  

276
Kepala Divisi Dana dan Jasa Bank BPD Bali, I Nengah Dana Wirawan

Tabanan (Bisnis Bali) – Gerakan transaksi nontunai yang diwacanakan pemerintah dan akan diterapkan pada awal Januari 2018 mendatang, diyakini akan berdampak positif bagi tumbuhnya pembukaan rekening baru di perbankan. Betapa tidak, untuk bisa mengimplementasikan kebijakan tersebut, salah satu persyaratannya adalah memiliki rekening di lembaga keuangan untuk bisa memanfaatkan layanan nontunai.

“Ada banyak manfaat yang bisa dinikmati dari transaksi nontunai yang menjadi wacana dari kebijakan pemerintah saat ini. Salah satunya, dari sisi perbankan, tentunya manfaat yang didapat akan mengarah pada peluang meningkatnya pembukaan rekening baru oleh sejumlah kalangan,” kata Kepala Divisi Dana dan Jasa Bank BPD Bali, I Nengah Dana Wirawan, Senin (9/10).

Ia menerangkan, syarat utama untuk melakukan transaksi nontunai ini adalah kepemilikan rekening di bank. Dari kepemilikan rekening tersebut, nasabah bisa melakukan transaksi melalui internet banking maupun mobile banking, bahkan untuk mobile banking ini bisa melakukan transaksi melalui smartphone.

Menurut Dana, khusus mobile banking, pihaknya tahun ini menargetkan layanan tersebut digunakan oleh semua pengguna Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Saat ini jumlah pengguna ATM Bank BPD Bali mencapai 71 ribu lebih, namun dari jumlah tersebut belum semua memanfaatkan layanan mobile banking. Sebab, tidak semua nasabah Bank BPD Bali menggunakan smartphone yang menjadi syarat utama untuk bisa menikmati layanan tersebut.

”Saat ini baru sekitar 30 persen nasabah Bank BPD Bali yang memiliki fasilitas ATM menggunakan layanan mobile banking. Kami targetkan, tahun ini pengguna mobile banking terus bertambah,” katanya. (man)