DPK Turun, Debitur BPR Terdampak Diberikan Relaksasi

Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada penurunan perekonomian Bali akibat tingginya ketergantungan terhadap sektor pariwisata.

224
Pribadi Budiono

Denpasar (bisnisbali.com) – Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada penurunan perekonomian Bali akibat tingginya ketergantungan terhadap sektor pariwisata. CEO BPR Lestari Bali, Pribadi Budiono saat virtual conference Kinerja Triwulan III BPR Lestari Bali, Kamis (8/10) mengatakan  imbas pandemi Covid-19 penggaetan dana pihak ketiga (DPK) di Bali turun dan debitur yang usahanya terdampak Covid-19 diberikan relaksasi.

Diungkapkannya, penggaetan DPK secara umum di Indonesia saat pandemi Covid-19 mengalami kenaikan. Hanya saja penggaetan DPK di Bali terlihat mengalami penurunan. Ini dikarenakan tingginya ketergantungan Bali terhadap sektor pariwisata. “Ketika sektor pariwisata turun akibat isu kesehatan Covid-19 jasa pariwisata di Bali tidak beroperasi,” ucapnya.

Ia menjelaskan tidak ada wisatawan yang datang, praktis usaha pariwisata di Bali banyak tutup. Untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menutupi biaya operasional, pelaku usaha pariwisata banyak menarik simpanan.

Ketika masyarakat dan pelaku usaha menarik tabungan otomatis BPR wajib memperkuat likuiditas. Di satu sisi, BPR mengalami penurunan pengaetan DPK di bagi lain BPR wajib mengambil strategi penguatan likuiditas menyikapi penarikan tabungan  saat masa pandemi Covid-19.

Dampak pandemi Covid-19 juga berimbas pada debitur BPR. Dari Rp 3,8 triliun kredit yang disalurkan BPR Lestari sektar 27 persen terdampak Covid-19. Sekitar Rp 1 triliun kredit BPR Lestari diberikan relaksasi sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan karena terdampak Covid-19.

Pribadi Budiono meyakini BPR Lestari merasakan risiko kredit semakin tinggi terutama untuk 27 persen kredit terdampak Covid-19. Ini sudah diselesaikan dengan restrukturisasi kredit sebagai bagian kebijakan relaksasi yang diberikan pemerintah.

Menurutnya, 27 persen kredit terdampak Covid-19 karena usaha debitur tidak beroperasi dalam pandemi Covid-19. “Ketika wisatawan tidak datang, praktis usaha pariwisata ditutup, maka debitur terdampak mesti diberikan relaksasi,” tegas Pribadi Budiono. *kup