Senin, Mei 20, 2024
BerandaBaliDPMPPTSP Tabanan Optimis Capai Target Pendapatan   

DPMPPTSP Tabanan Optimis Capai Target Pendapatan   

Di tengah masa pandemi Covid-19, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan baru mengantongi target pendapatan Rp 3.370.285.000 atau 96,21 persen dari target yang ditetapkan tahun ini.

Tabanan (bisnisbali.com) –Di tengah masa pandemi Covid-19, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan baru mengantongi target pendapatan Rp 3.370.285.000 atau 96,21 persen dari target yang ditetapkan tahun ini. Sebelumnya, karena kondisi ekonomi yang terpuruk terdampak pandemi Covid-19, target pencapaian DPMPPTSP Tabanan mengalami koreksi atau revisi pada tahun ini.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPPTSP Tabanan, I Kadek Suardana Dwi Putra, Kamis (8/10) kemarin, mengungkapkan, hingga triwulan III atau per 7 Oktober 2020 secara total pencapaian target sudah mencapai 96,21 persen. Bercermin dari capaian tersebut, pihaknya optimis bisa mencapai target yang ditetapkan hingga akhir tahun nanti yang mencapai Rp 3.503.090.000.

Menurutnya, saat ini capaian target pendapatan ini diraih di antaranya dari retribusi IMB yang telah mencapai Rp 2.928.067.000 hingga 7 Oktober 2020 dari target Rp 3.300.228.000, sehingga kurang Rp 372.161.000. Disusul kemudian capaian target dari retribusi trayek mencapai Rp 3.700.000 dari target Rp 9.871.000 atau kurang Rp 6.171.000 dan capaian IMTA Rp 155.220.000 dari target Rp 191.341.000 atau kurang Rp 36.121.000. “Sehingga total capaian pendapatan hingga tanggal 7 Oktober 2020 mencapai Rp 3.370.285.000.

Atas kondisi ini, pihaknya optimis target akan tercapai atau mungkin terlampaui karena masih ada 1 triwulan lagi hingga akhir tahun 2020 ini. Meski begitu, pihaknya tetap berharap kondisi makin membaik sehingga kondisi perekonomian pun kembali pulih. Sebab hal tersebut sangat berpengaruh pada permohonan perizinan utamanya IMB. Contoh, biasanya pengajuan IMB paling banyak untuk permohonan IMB dari pengembang perumahan, namun kini karena pandemi Covid-19 pembangunannya mandek sehingga berdampak juga pada jumlah permohonan IMB yang turun dari sebelumnya.

Guna mempermudah masyarakat dalam mengurus izin, pihaknya telah menerapkan sistem online OSS. Di samping itu, kalaupun harus datang langsung ke Kantor DPMPPTSP Tabanan masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat. “Kami tetap mengutamakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk memanfaatkan layanan di DPMPPTSP Tabanan,” tegasnya. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer