Rabu, Mei 8, 2024
BerandaKlungkungAwal Tahun, Bupati Suwirta Blusukan ke Pasar 

Awal Tahun, Bupati Suwirta Blusukan ke Pasar 

Mengawali hari kerja tahun 2020, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, melakukan blusukan ke Pasar Galiran, Klungkung.

Semarapura (bisnisbali.com) –Mengawali hari kerja tahun 2020, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, melakukan blusukan ke Pasar Galiran, Klungkung. Kegiatan ini dilakukannya untuk memantau kebersihan dan ketertiban para pedagang dalam menempatkan barang dagangannya demi menciptakan suasana nyaman. “Kita tengah berupaya menciptakan suasana nyaman baik itu kepada pedagang maupun pembeli, dengan demikian akan berimbas pada peningkatan jumlah kunjungan dan transaksi,” ujar Bupati Suwirta.

Sesuai kesepakatan dalam pertemuan beberapa hari lalu di Balai Budaya Ida Idewa Agung Istri Kanya, para pedagang di Pasar Galiran sudah menaatinya sehingga pasar terlihat bersih dan tertata rapi, seperti di blok A. Namun disejumlah titik di blok C dan D masih ada beberapa pedagang yang menempatkan barang dagangannya di lorong. Bupati Suwirta, yang saat itu didampingi Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Semarapura, I Komang Sugianta, langsung menegur para pedagang yang kedapatan menempatkan dagangannya di lorong pasar.

Kepala UPT Pasar Semarapura, I Komang Sugianta mengatakan saat ini blok A Pasar Galiran memang dijadikan contoh sebagai blok pasar yang sudah tertata rapi. “Ke depan, dengan tenggang waktu hingga 6 Januari 2020, seluruh blok di Pasar Galiran ini supaya sudah tertata rapi seperti blok A yang ditempati para pedagang buah,” ungkapnya.

Selain Pasar Galiran, Bupati Suwirta juga mengunjungi blok A Pasar Seni Semarapura. Di tempat ini beberapa pedagang juga tampak memanjang dagangannya hingga keluar batas kios yang telah ditentukan. Mendapati kondisi ini, Bupati Suwirta pun mengingatkan pedagang untuk memindahkan dan menata barang dagangannya supaya lebih rapi dan nyaman bagi pengunjung serta untuk tetap menjaga kebersihan area pasar. Melalui pengeras suara, Bupati Suwirta juga mengingatkan agar sampah dapat dipilah sesuai Pergub No.47 Tahun 2019 dan Perda No.7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. *dar

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer