Sosialisasikan Manfaat Kartu Tani 85 Persen Petani Denpasar sudah Memiliki Kartu Tani

Keuntungan yang didapat jika petani memiliki kartu tani, di antaranya akses memperoleh subsidi baik untuk pupuk lebih mudah

425
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar I Gede Ambara Putra

Denpasar (bisnisbali.com) – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian Kota Denpasar gencar melakukan sosialisasi terhadap keberadaan kartu tani. Hal ini dikarenakan banyak manfaat yang didapatkan petani dengan kartu tani yang dimiliki. Hingga tahun 2019 ini, 85 persen petani di Kota Denpasar telah memiliki kartu tani.

Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar I Gede Ambara Putra, saat ditemui di ruangannya, Selasa (8/10) kemarin mengatakan, keuntungan yang didapat jika petani memiliki kartu tani, di antaranya akses memperoleh subsidi baik untuk pupuk lebih mudah, hingga memberi kemudahan akses kredit bagi petani. “Hal ini karena melalui kerja sama pemerintah dengan Bank BNI 46 yang mencetak kartu tani tersebut. Dengan kartu tani ini, petani diberi kemudahan mengakses kredit khususnya KUR dengan sistem pembayaran yang bisa dilakukan setelah panen,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dimiliki, Gede Ambara mengatakan, dari 2.906 orang petani di Kota Denpasar, 2.399 petani pada tahap pertama telah memiliki kartu tani. Selanjutnya pada tahap kedua jumlah petani yang memiliki kartu tani bertambah menjadi 2.737 orang, sehingga sisanya hanya 169 yang belum memiliki. “Di Denpasar sudah 85 persen. Kami gencarkan edukasi agar petani memahami banyak manfaat yang diberikan,” ujarnya.

Kasi Prasarana Sarana dan Penerapan Teknologi Dinas Pertanian Kota Denpasar IGAN Anggreni Suwari menambahkan, di Kota Denpasar kartu tani diluncurkan pertama kali di Subak Umadesa pada 15 Desember 2017.  Diharapkannya, 2020 mendatang seluruh petani di Denpasar telah memiliki kartu tani dan bisa menggunakan kartu tani dalam penebusan pupuk bersubsidi.

Dijelaskannya, dengan diberlakukannya kartu tani merupakan sebagai upaya menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani. “Pupuk bersubsidi merupakan barang pengawasan yang penyalurannya mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani di sektor pertanian,” ujarnya.

Di samping untuk memperoleh pupuk bersubsidi dan mendapatkan fasilitas KUR dengan bunga 7 persen, kartu tani ini juga dapat digunakan untuk menabung serta dapat dipakai untuk pembayaran listrik di Bank BNI 46 ataupun di agen-agen Bank BNI 46.

Disinggung soal teknis mendapatkan kartu tani, Anggreni mengatakan, sistem dilakukan secara kolektif. Dinas Pertanian dan BNI turun bersama ke subak-subak dan mengumpulkan para petani. petani hanya membawa KTP, KK untuk dicatat dan dimasukan ke dalam sistem RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok).  Kartu tani berbasis NIK, sehingga petani hanya memiliki 1 kartu tani meskipun jumlah wilayah kerjanya berbeda-beda, serta luasan area lahan yang dimiliki petani tidak boleh lebih dari 2 hektar untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. *adv