Denpasar (bisnisbali.com) –Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar kembali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke sejumlah koperasi yang melakukan pinjaman kepada pihak ketiga seperti perbankan atau Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB ). Tahun ini 100 koperasi di Kota Denpasar menjadi sasaran monev.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena, saat melakukan kunjungan keĀ Koperasi Karya Pemulung, Selasa (1/10) mengatakan, monev menjadi kegiatan yang sangat penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pinjaman pihak ketiga telah dimanfaatkan oleh koperasi tersebut. “Dan yang paling penting apakah sudah tepat sasaran,” ungkapnya
Selain itu, monev juga dimaksudkan untuk mengetahui apakah koperasi menemui kendala dalam melakukan pinjaman dengan pihak ketiga sehingga bisa mencarikan solusi, termasuk juga untuk mengetahui kelancaran dalam penyalurannya. Selanjutnya, kata Erwin, hasil yang didapatkan dari monev tersebut akan dipakai bahan evaluasi yang berkoordinasi dengan pihak perbankan atau pihak ketiga.
Pada kesempatan itu, Kepala Koperasi Karya Pemulung Wayan Sube mengaku,Ā koperasi yang dipimpinnya dalam rangka memperkuat permodalan banyak melakukan pinjaman dengan bank karena kebutuhan modal anggota sangat tinggi.
Terlebih Koperasi Karya Pemulung yang notabenaĀ anggotanya adalah para pemulung ini kebutuhan akan dana cukup tinggi. “Dana dari dalam tidak cukup maka pengurus melakukan pinjaman ke pihak ketiga,” katanya. *wid