Mangupura (Bisnis Bali) – Menyadari pertumbuhan pengguna jasa bandar udara di 13 cabang milik PT. Angkasa Pura I (Persero) meningkat 5,9 persen pada 2017, mendorong manajemen memberikan perhatian besar pada tingkat pelayanan. Guna memenuhi kebutuhan pengguna jasa bandar udara, PT. Angkasa Pura I (Persero) menyesuaikan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), Garbarata dan Check In Counter di seluruh bandar udara di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura I (Persero), termasuk Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai mulai 1 Oktober 2018.
Penyesuaian tarif ini sesuai persetujuan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor : PR.003/4/4 PHB 2018 pada tanggal 21 September 2018, dengan mempertimbangkan besaran biaya pokok, pengembalian investasi untuk pengembangan pada 13 bandar udara yang diusahakan PT. Angkasa Pura I (Persero) dan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa bandar udara serta memperhatikan masukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang pada prinsipnya dapat memahami usulan penyesuaian tarif dimaksud.
Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi penyesuaian tarif ini kepada Ketua Airline Operators Committee (AOC), Pimpinan Airlines dan Ground Handling. “Penyesuaian tarif ini tidak begitu saja. Kami pun sudah melakukan evaluasi dan uji tingkat pelayanan dengan beberapa instansi terkait termasuk dengan INACA dan Airlines di Jakarta,” ujar Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT. Angkasa Pura I (Persero), Devy Wildasari Suradji.
“Penyesuaian tarif harus dilakukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal, karena sudah sangat lama tidak adanya penyesuaian tarif untuk PJP4U. Kenaikan PJP4U terakhir kali dilakukan pada tahun 2011 untuk PJP4U Dalam Negeri dan tahun 2009 untuk PJP4U Luar Negeri,” imbuh Co. General Manager Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Sigit Herdiyanto.
Tuntutan peningkatan dan pelayanan kepada pengguna jasa bandar udara membuat peningkatan biaya pemeliharaan dan biaya operasional yang cukup signifikan. “Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan maskapai karena khusus untuk Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai tidak ada insentive for new routes yang didapatkan dan kami saat ini fokus memberikan insentif berupa landing fee sampai dengan 100 persen selama 1 tahun untuk penambahan rute baru bagi bandar udara selain Bali, dan PT. Angkasa Pura I (Persero) sedang fokus untuk penambahan rute lokal mendukung pengembangan pariwisata di Indonesia Timur,” lanjut Devy.
Peningkatan pelayanan yang diberikan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai sepanjang tahun 2018, diantaranya overlay runway, perawatan garbarata, penerapan parking guidance system pada parkir mobil bertingkat, pembuatan repacking area, smartlane X-ray dan pengadaan body scanner untuk mempercepat proses pemeriksaan pada area screening check point, mesin self check in untuk mengefektifkan waktu tanpa harus mengantri di check in counter, penambahan check in counter internasional, dan yang terbaru adalah orientation zone sebagai area stress release. (dar)