Peserta Job Fair Wajib Setor Laporan

249

Denpasar (Bisnis Bali) – Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, kembali menggelar Bursa Lowongan Kerja pada 4 -6 Oktober 2018. Pada even yang ke-15 kali ini merupakan yang keduakalinya dalam tahun ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Konpetensi Kota Denpasar, Drs. IGA Rai Anon Suradi, M.M., Kamis (27/9) mengatakan, dari sekian banyak penyelenggaraan job fair, selalu banyak pengunjung yang khusus mencari kerja.

”Pernah dalam satu hari dikunjungi sampai 800 orang. Jika dirata-ratakan kunjugan sekitar 400 orang perharinya,” jelas Suradi.

Jumlah peserta kali ini sebanyak 30 perusahan dari 47 perusahaan yang mendaftar. Untuk pemerataan peserta dilibatkan secara bergilir. Dari 30 perusahaan tersebut akan mencari tenaga kerja sampai 1.800 orang dengan berbagai bidang atau divisi.

”Kami mentargetkan sekitar 500 orang yang lolos sudah sangat bagus. Sehingga setiap tahun dapat mengurangi pengangguran sampai seribu orang,” harapnya sambil menyebutkan dalam Job Fair ada stan yang melayani pembuatan Ak1 atau kartu kuning atau kartu pencari kerja dengan biaya gratis.

Di samping itu, Rai Anom Suradi mewajibkan peserta yang menerima pelamar yang belum memiliki Ak1 agar diarahkan ke stan pembuatan Ak1 hanya dengan memperlihatkan foto KK dan Ijasah terakhir melalui ponsel (HP).  Petugas akan memproses Ak1 secara gratis.

”Yang kami wajibkan kepada peserta untuk melaporkan setiap hari hasilnya kepada panitia. Kami akan berikan form dan wajib diisi dan diserahkan kembali setelah mau tutup. Kemudian satu bulan setelah selesai mengikuti Job Fair seluruh peserta wajib melaporkan hasil dari yang lolos interview atau pelamar yang sudah diterima menjadi karyawan. Hal ini penting untuk laporan kepada pimpinan serta dapat mengetahui hasil pelaksanaan Job Fair. Bagi perusahaan yang tidak melaporkan akan dipakai mempertimbangkan jika ikut menjadi peserta Job Fair memdatang,” tandasnya.

Sambil mengakui ajang Bursa Kerja ini ada yang hanya mamfaatkan untuk promosi perusahan dan produk. Bahkan sudah ada yang di blacklist. Karena setiap ikut tidak mau melaporkan hasilnya dan setelah dilakukan pengrcekan ternyata tidak ada merekrut tenaga kerja. (sta/adv)