NPG Jamkrida Bali Mandara Masih 0,96 Persen

370

Denpasar (Bisnis Bali) – Di tengah nonperfoming loan (NPL) lembaga keuangan (bank umum, bank syariah dan BPR) yang saat ini mengalami peningkatan 3,73 persen pada semester I, pembayaran klaim atau non perfooming guarantee (NPG) perusahaan penjamin kredit, Jamkrida Bali Mandara (JBM) masih jauh di bawah 5 persen yaitu 0,96 persen. Meski demikian, penjaminan kredit yang sebagian besar diperuntukan kredit produktif  terutama usaha mikro kecil menengah dan koperasi (UMKMK) juga dilakukan lebih selektif.

Direktur Utama (Dirut) PT Jamkrida Bali Mandara, I Ketut Widiana Karya, mengakui, dalam situasi perekonomian yang masih lesu serta NPL cukup tinggi, pihaknya sedikit melakukan pengereman dalam melakukan penjaminan kredit.

“Hal tersebut karena lembaga keuangan cukup selektif dan berhati-hati dalam memberikan kredit saat ini,” ujarnya.

Diakuinya, hingga Juli 2018 penjaminan kredit yang dilakukan oleh JBM telah membantu 129.000 debitur dengan plafon mencapai Rp6,9 triliun. Adapun pembayaran klaim atau NPG yang dilakukan dari awal berdiri 2011 silam hingga pertengahan tahun 2018 hanya sekitar Rp4 miliar.

Pria asal Badung ini menjelaskan, NPG dilakukan saat debitur meninggal dunia atau mengalami failed. “Tentunya resiko failed ini paling tinggi, namun pada awal penjaminan, kami seleksi terlebih dahulu,” jelasnya.

Jamkrida Bali Mandara membantu penjaminan bagi usaha layak (feasible), namun tak memenuhi persyaratan teknis perbankan, khususnya pemenuhan agunan (belum bankable) untuk mendapatkan kredit. Saat ini, Jamkrida Bali Mandara menjalin kerjasama dengan 232 lembaga keuangan mulai dari mikro hingga bank umum. Potensi kerjasama pun diakuinya cukup banyak kedepannya, terutama LPD yang belum tergarap maksimal.  (wid)