Koperasi Wajib Jaga Kesejahteraan Pegawai

248

Semarapura (Bisnis Bali) – Tiap lembaga koperasi wajib menjaga kesejahteraan pegawainya. Koperasi diharapkan bisa memberi perlindungan dan menjamin kesehatan dan keselamatan kerja pegawainya. Harapan tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat membuka sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada Koperasi se-Kabupaten Klungkung di Ruang rapat Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung.

Di hadapan puluhan pengurus koperasi di Klungkung, Suwirta berharap kegiatan ini bisa memberi pemahaman bagi pengurus koperasi terkait pentingnya pemberian jaminan kesehatan dan keselamatan kerja para pegawai.

“Mengingat jaminan tersebut merupakan salah satu bentuk support atau perhatian perusahaan/pemberi kerja terhadap pekerja,” kata Suwirta.

Di tengah perkembangan teknologi saat ini, orang nomor satu di Klungkung ini juga berharap pengurus koperasi bisa menangkap segala peluang yang ada di Kabupaten Klungkung. Bupati yang 27 tahun malang melintang di dunia perkoperasian ini mengajak semua pengurus koperasi untuk selalu menciptakan inovasi di berbagai bidang, sehingga koperasi tak hanya bergerak di bidang simpan pinjam saja.

“Kita berharap koperasi bisa menjadi tulang punggung perekonomian di Klungkung,” harapnya.

Ketua Dekopinda Klungkung, Ngakan Made Nata menyampaikan sosialisasi ini dalam rangka menyamakan persepsi antara penggiat koperasi di Kabupaten Klungkung bersama BPJS Kesehatan terkait program kesehatan para pegawai koperasi.

“Dalam kegiatan ini kita menyamakan persepsi dengan BPJS yang mempunyai program tersebut,” ucap Nata.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Endang Triana Simanjuntak menyampaikan semua pengusaha atau pemberi kerja wajib memberi kesejahteraan pegawainya. Karena selain melalui jalur mandiri, kepesertaan BPJS juga bisa melalui perusahaan atau lembaga sebagai pekerja penerima upah. (dar)