Gianyar (Bisnis Bali) – Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar mengadakan sosialisasi tentang Penyusunan Rencana Induk (Renduk) Teknologi Informasi Komunikasi(TIK) Kabupaten Gianyar Tahun 2018-2023, di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar. Lingkup kegiatan penyusunan Renduk TIK ini meliputi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Desa se-Kabupaten Gianyar.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar Cokorda Gde Rai Widiarsa Pemayun, di era reformasi saat ini menuntut terbentuknya pemerintahan yang efektif efisien, terbuka, transparan, akuntabel, bersih dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif. Di mana masyarakat menuntut pelayanan publik yang memenuhi kepentingan masyarakat luas dapat diandalkan dan terpercaya serta mudah dijangkau secara interaktif.
Hal ini tentunya sudah diterapkan di beberapa OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan menerapkan konsep E-Government (Pemerintahan Elektronik). “Kelemahan dari konsep e‐government adalah pelayanannya bersifat eksklusif artinya masih terpisah‐pisah untuk setiap layanan dan instansi,” ungkapnya.
Menurut Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi dan Keamanan Informasi Bidang Penyelenggaraan E-Government I Dewa Gd. Agung Wahyudi, dalam penyusunan Renduk TIK yang mengedepankan konsep smart government diharapkan pelayanan publik dapat dilakukan secara terpusat pada sistem yang sudah terintegrasi. Dengan demikian dapat menopang dan menjamin kemudahan akses layanan secara efektif.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan tahap awal dari penyusunan Renduk TIK sebagai bahan melaksanakan pengumpulan data awal penggunaan dan pemanfaatan TIK di Kabupaten Gianyar,” tutur Dewa Wahyudi.
Tahapan selanjutnya akan dilaksanakan survey lapangan dan pembahasan teknis sebelum nantinya tersusun Renduk TIK Kabupaten Gianyar. Adapun output dari penyusunan Renduk TIK ini meliputi Desain/kebutuhan command center, desain jaringan radio, desain jaringan optik, desain physical server dan perangkat jaringan, desain logical berhubungan dengan IP, desain kebutuhan aplikasi dan menghitung kebutuhan Sumber Daya Manusia. (kup)