Tabanan (Bisnis Bali) – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menandatangani perjanjian kerjasama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH), bersama Kajari Tabanan Ni Wayan Sinaryati, dan Perwakilan dari Polres Tabanan yang disaksikan oleh Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, Inspektur Jendral (Irjen) Kemendagri Sri Wahyuningsih, Kapolda Bali dan Pimpinan DPR-D Provinsi Bali. Penandatanganan dilakukan di Gedung Wiswa Sabha, Komplek Perkantoran Pemprov Bali.
Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih, menjelaskan, untuk menyatukan visi di dalam perjanjian ini perlu komunikasi yang baik terhadap tiga elemen di dalamnya. Yakni Pemkab, Kepolisian dan Kejaksaan karena sama-sama mempunyai persepsi berbeda, tujuan berbeda dan komunikasi memegang peranan yang sangat penting.
“Tidak mudah menyatukan persepsi antara tiga elemen tersebut. Namun, dengan adanya komunikasi yang baik menuju tata kelola yang baik, mereka sepakat menandatangani perjanjian kerjasama APIP dengan APH ini,” tuturnya.
Ia memberikan apresiasi bagi semua pihak di lingkungan Pemprov Bali, atas komitmennya di dalam mensukseskan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama itu. Hal tersebut mencerminkan koordinasi dan komunikasi antar instansi di Bali terjalin sangat baik.
“Kehadiran Bapak/Ibu merupakan bentuk koordinasi sinergi antar instansi dalam menjaga, mengawal dan menolong pembangunan menuju tata kelola Pemerintahan menjadi lebih baik. Kehadiran Bapak/Ibu juga merupakan bukti kita sebagai abdi Negara selalu siap terhadap perubahan,” tuturnya.
“Ketiga komponen ini harus senantiasa bergandengan, melangkah senada-seirama dalam menindaklanjuti dan memutuskan suatu permasalahan, yang berkaitan dengan potensi korupsi, kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah harus menjadi perhatian bersama.”
Program reformasi birokrasi secara efektif diarahkan kepada upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa, termasuk memberantas korupsi. Dirinya mengakui Pemprov Bali telah melakukan beberapa langkah, menuju pelayanan publik yang transparan. Guna mempercepat terwujudnya clean government dan good government di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bali.
Dirinya menyinggung bahwa persoalan APIP ini adalah persoalan lama, dari berbagai hal yang ada bahwa APIP dianggap buangan dan berpangkat rendah serta orang-orangnya tidak kompeten. Dirinya berharap yang duduk di APIP tersebut adalah orang terbaik, dan minimal setingkat Sekda di Pemerintah Daerah dan setingkat Wakapolres di Daerah. (man)