Pelaku Perikanan di Tabanan Dituntut Miliki Sertifikiat Kompetensi

295
TANDA TANGAN - Sekda Wirna Ariwangsa juga menyaksikan penandatanganan kerjasama antara TUK P2MKP Karya Lestari dengan Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan.

Tabanan (Bisnis Bali) – Menghadapi era globalisasi dan persaingan usaha yang makin ketat, pelaku perikanan di kabupaten Tabanan harus berkompeten di bidangnya masing-masing. Untuk bisa memiliki kompetensi tersebut, perlu mengikuti uji kompetensi sehingga memiliki sertifikat kompetensi dari pihak yang berkompeten yakni Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan.

“Pelaku utama dan pelaku usaha perikanan di Kabupaten Tabanan ke depan agar bisa mengikuti uji kompetensi perikanan sesuai bidangnya masing-masing,” tutur Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Nyoman Wirna Ariwangsa saat membuka uji kompetensi perikanan di tempat uji kompetensi (TUK) Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) Karya Lestari di Tabanan.

Pihaknya, memberikan apresiasi dan dukungannya terhadap P2MKP Karya Lestari sebagai satu-satunya P2MKP di Bali yang menjadi TUK Perikanan. Selain itu, ia juga berharap agar Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan bisa mengirimkan pegawai yang membidangi teknis perikanan untuk mengikuti uji kompetensi perikanan di TUK P2MKP Karya Lestari.

“Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan selaku pembina pelaku utama dan pelaku perikanan harus menjadi pelopor dan mengirimkan pegawainya untuk mengikuti uji kompetensi perikanan agar  dalam memberikan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat perikanan benar-benar berkompeten,” ujarnya.

Saat ini di Indonesia baru ada empat P2MKP yang ditetapkan sebagai TUK Perikanan dan Kelautan. P2MKP Karya Lestari merupakan satu dari empat P2MKP yang ditetepkan sebagai TUK tersebut.

Sementara itu, Ketua TUK P2MKP Karya Lestari Ni Made Putriningsih Wirna mengungkapkan, TUK P2MKP Karya Lestari bekerjasama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan khususnya dalam penyediaan lokasi praktek dan sarana prasarana budidaya ikan bagi peserta uji kompetensi.

Berdasarkan hasil verifikasi dan sertifikat yang diberikan LSP-KP, P2MKP Karya Lestari juga ditetapkan sebagai TUK Perikanan dan Kelautan untuk bidang Pengolahan, Budidaya, Penangkapan dan Penyuluhan Perikanan.

“Untuk tahap awal ini, peserta uji kompetensi perikanan di TUK P2MKP Karya Lestari terbagi dalam bidang pengolahan hasil perikanan dan budidaya ikan. Sambil melengkapi sarana dan prasarananya, ke depan TUK P2MKP Karya Lestari bisa juga menjadi TUK bidang perikanan lainnya,” tandasnya. (man)