Denpasar (Bisnis Bali) – Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong koperasi simpan pinjam (KSP) sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Utamanya KSP di Bali yang memiliki potensi tinggi sehingga diharapkan tak kalah dengan koperasi daerah lainnya yang kini sudah ada yang menyalurkan KUR dengan bunga 7 persen. Kenapa dan apa kendala KSP di Bali ?
Program KUR terbukti telah menambah sumber pembiayaan bagi usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) di seluruh provinsi dan mengurangi ketergantungan UMKM dari rentenir. Pemerintah pusat pun mengambil langkah-langkah untuk mendorong percepatan penyaluran KUR antara lain penambahan jumlah bank penyalur, penambahan perusahaan penjamin dan mengikutsertakan lembaga keuangan bukan bank termasuk koperasi sebagai penyalur KUR.
Jumlah penyalur KUR yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencapai 41 penyalur terdiri dari 35 lembaga keuangan bank, 4 lembaga pembiayaan dan 2 koperasi. Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM, Yuana Setyowati di Sanur mengatakan, dua KSP yang telah disetujui OJK sebagai penyalur KUR, yaitu KSP Kospin Jasa di Pekalongan Jawa Tengah dan Kopdit Obor Mas di Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Baru dua KSP, kini giliran KSP di Bali untuk maju sebagai penyalur KUR. KSP di Bali jangan mau kalah,” harapnya.
Sesuai laporan yang diterima, dari Bali sebenarnya ada tiga KSP yang berpeluang namun mengalami pengkrucutan karena berkaitan dengan persyaratan. KSP Dana Prima salah satunya sesudah memenuhi semua ketentuan itu, tapi permasalahannya dari sisi besaran rasio NPL yang belum sesuai aturan yang ditetapkan OJK.
Hal ini, tentu sangat disayangkan. Meski demikian pihaknya terus berkomunikasi baik dengan Dinas Koperasi Provinsi Bali, maupun dengan KSP Dana Prima agar bisa memperbaiki kinerja agar secepatnya bisa menjadi penyalur KUR.
“Manfaat KSP yang bisa sebagai penyalur KUR yaitu bisa mensejahterakan anggotanya. Anggota penerima KUR bisa mengembangkan usaha mereka mengingat bunga yang murah,” jelasnya.
Ia tak memungkiri persyaratan koperasi bisa menyalurkan KUR yaitu sehat dan berkinerja baik, melakukan kerja sama dengan perusahaan penjamin dalam penyaluran KUR, memiliki online sistem dengan sistem informasi kredit program, serta melakukan perjanjian dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Katagori sehat bisa dari sisi permodalan mengingat KSP yang menyalurkan KUR berasal dari modal koperasi itu sendiri,” terangnya.
Yuana menegaskan, pemerintah telah menunjukan keberpihakannya kepada pelaku UMKM dengan meningkatkan target penyaluran KUR 2018 ini menjadi Rp120 triliun dari tahun lalu Rp110 triliun. Untuk realisasi penyaluran KUR di Bali hingga 31 Mei 2018 telah mencapai Rp2,24 triliun dengan jumlah debitur mencapai 59.477 pelaku UKM. (dik)