Kamis, November 28, 2024
BerandaAdvBPR Sedana Murni Gelar Edukasi dan Literasi Keuangan Dirangkai dengan Pelatihan dan...

BPR Sedana Murni Gelar Edukasi dan Literasi Keuangan Dirangkai dengan Pelatihan dan ”Tirtayatra”  

Denpasar (Bisnis Bali) – Berdasarkan peraturan dan ketentuan pemerintah dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran dan fungsi lembaga keuangan kepada masyarakat, BPR Sedana Murni menyelenggarakan kegiatan edukasi dalam rangka meningkatkan literasi keuangan kepada anggota Subak Teben Telabah, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Rabu (13/6) di Balai Subak Desa Belimbing yang dihadiri sekitar 120 orang anggota subak.

Pelaksanaan literasi dan edukasi ini sesuai dengan SE OJK No. 1/SEOJK.07/2014 serta peraturan OJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

Direktur Utama BPR Sedana Murni, Nyoman Suita mengatakan, di Bali ada 137 BPR sementara di Kabupaten Tabanan ada 19 dan BPR Sedana Murni termasuk wilayah barat. Pemahaman kepada masyarakat tentang perbankan merupakan imbauan wajib dari OJK  jangan sampai masyarakat terkena investasi bodong. Nyoman Suita menambahkan, pihaknya memilih kegiatan edukasi dan literasi keuangan di Desa Belimbing karena sebagian besar terutama anggota subak sudah menjadi nasabahnya. Pada kesempatan tersebut disampaikan kepada anggota subak bahwa menyimpan dana di BPR Sedana Murni  aman karena sudah dijamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan ) tiap 6 bulan bayar iuran Rp 60 jutaan ke pemerintah.

BPR Sedana Murni memiliki 5 produk tabungan di antaranya: SIMAU (simpanan masyarakat umum) merupakan tabungan harian sewaktu bisa ditarik dengan suku bunga 5 persen per tahun, SI IDA (Simpanan Dana Idaman Keluarga)  suku bunga 8 persen per tahun merupakan tabungan berjangka dengan minimal 50 ribu tiap bulan , nasabah bisa merancang merencanakan masa depan pendidikan anak. Ada juga produk Tabunganku 4 persen per tahun dan Simpanan Pelajar bunganya 5 persen per tahun, simpanan pelajar merupakan program budaya menabung dari usia dini, disebutkan pihak sekolah SDN 1 dan SDN 2 Bajera merespons sangat baik program simpel ini. Untuk deposito dengan jangka waktu  3, 6, 12, 24 bulan dan mengikuti aturan SE LPS No.8 Tahun 2018,  suku bunga periode 6 Juni – 17 September 2018 ketentuan bunga deposito sebesar  0,71 per bulan di sini simpanan sangat aman sebab sudah ada jaminan dari LPS tabungan dan deposito saldo di atas Rp 7,5 juta bunganya kena pajak 20 persen.

Pada akhir acara, BPR Sedana Murni memberikan bantuan dana punia sebesar Rp 2 juta kepada  Subak Teben Telabah Desa Belimbing yang diserahkan Direktur BPR Sedana Murni I Nyoman Suita yang diterima Pekaseh, termasuk penyerahan doorprize. Setelah pelatihan seluruh staf dan manajemen akan diajak bersembahyang ke Pura Menjangan, Sabtu (16/6) sebagai wujud syukur kehadapan Ida Sang Hyang Wasa. (ad 0.682)

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer