Denpasar (Bisnis Bali) –Masa pensiun seorang aparatur sipil negara (ASN) bukan akhir dari segalanya karena memasuki purnatugas mereka sebenarnya masih memiliki kemampuan untuk berwirausaha, berinovasi dan berkreativitas. Agar dapat beraktivitas dengan sehat inilah, Bank BPD Bali Cabang Renon memberikan apresiasi yang tinggi berupa pemeriksaan kesehatan gratis kepada para pensiunan ASN.
“Pemeriksaan kesehatan gratis juga sebagai bentuk terima kasih dan kepedulian kami terhadap para pensiunan ASN yang selama ini telah mempercayakan dananya termasuk pembayaran pensiunan di Bank BPD Cabang Renon,” kata Kepala Bank BPD Bali Cabang Renon, Ir. Gede Arimbawa setelah kegiatan retensi dan atensi bersama debitur pensiunan di Renon, Sabtu (12/5).
Pemeriksaan gratis yang dilaksanakan di banking hall Kantor Bank BPD Bali Cabang Renon, melibatkan 100 debitur pensiunan ASN yang berada di bawah BPD Cabang Renon, Sanur, Tohpati dan Warmadewa. Pelayanan kesehatan kepada debitur ASN berupa pemeriksaan gula darah, asam urat, tekanan darah, kolesterol serta konsultasi kesehatan langsung kepada para dokter.
“Jumlah ASN yang melakukan pembayaran pensiunan di Bank BPD Cabang Renon sampai saat ini telah mencapai 2.535 orang,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Arimbawa juga menginformasikan terkait hak dan kewajiban penerima pensiun. Di antaranya, otentifikasi wajib dilakukan setiap 6 bulan sekali bagi pensiunan yang mempunyai anggota keluarga, di kantor bayar pensiun.
Otentifikasi wajib dilakukan 2 bulan sekali bagi pensiunan yang tidak mempunyai anggota keluarga, di kantor bayar pensiun. Menurutnya, otentifikasi ini dapat dijadikan sebagai bentuk proof of life (pembuktian penerima pensiun masih hidup).
“Surat kuasa berlaku untuk tiga bulan berturut-turut, bulan keempat penerima pensiun wajib hadir ke kantor bayar atau petugas kantor bayar yang mengunjungi penerima pensiun,” terangnya.
Penerima pensiun wajib lapor/mendaftar jika mengalami/terjadi nikah atau kelahiran sebagai dasar tunjangan. Penerima pensiun atau anggota keluarga yang meninggal, ahli warisnya berhak uang duka wafat (UDW) dan atau asuransi kematian. Pihaknya juga mengedukasi bagi pensiunan yang memiliki istri atau suami segera melaporkan saat penerima pensiun meninggal dunia sehingga janda atau duda masih menerima gaji pensiunan tanpa harus mengembalikan kelebihan gaji dari suami/istri yang telah meninggal.
“Melalui kegiatan ini kami berharap bisa memperkuat ikatan antara bank dengan nasabah dan sebagai bentuk bentuk komitmen meningkatkan kesejahteraan para pensiunan,” ujarnya.
Itu tertuang lewat beberapa program kredit yang dimiliki Bank BPD Bali yang bisa dipilih para pensiunan untuk dapat menumbuhkan jiwa wiraswasta dengan tawaran fasilitas kredit dengan jangka waktu panjang. Fasilitas yang ditawarkan di antaranya kredit usaha pensiunan (KUP) bagi ASN purnatugas yang ingin berwirausaha. Pensiunan yang tidak punya usaha juga bisa memilih kredit multiguna seperti renovasi rumah maupun keperluan konsumsi.
“Termasuk bisa memilih Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga murah 7 persen, termasuk membantu anggota keluarga dalam pembiayaan kredit usaha mengingat proses cepat karena potong gaji dan bunga lebih rendah,” paparnya.
Terkait kinerja bank, Arimbawa mengatakan masuk triwulan I 2018 menunjukkan perkembanagn yang positif. Triwulan I aset yang terhimpun mencapai Rp 3,9 triliun, dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 2,2 triliun, kredit mencapai Rp 1 triliun dan menyumbangkan laba Rp 38,9 miliar. Tidak hanya itu risiko kredit bermasalah atau NPL tergolong rendah berada di level 1,41 persen. (ad 0.523)