Denpasar (Bisnis Bali) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja perbankan tidak terganggu atau tak terimbas pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Itu terjadi karena transaksi perbankan lebih banyak menggunakan mata uang rupiah.
Deputi Direktur Pengawas LJK 2 dan Perizinan OJK Regional 8 Bali Nusra, Rochman Pamungkas di Sanur belum lama ini mengatakan, kinerja perbankan tergolong dalam kondisi baik dan kuat menghadapi depresiasi rupiah. Adanya pelemahan rupiah yang sempat berada di range Rp 13.800-Rp 14.000 per dolar AS tidak terlalu mengganggu kinerja maupun permodalan bank karena portofolio masih semuanya dalam rupiah.
“Secara risiko pelemahan rupiah terhadap kinerja bank tidak berpengaruh, tetapi perlu diwaspadai adalah efek domino walaupun kecil,” katanya.
Efek domino bisa terjadi bila pelemahan nilai tukar rupiah mempengaruhi capital flight yaitu dana-dana dari luar negeri yang masuk ke Indonesia dalam bentuk jangka pendek. Misal, dalam transaksi pasar modal yang berupa stock-stock sifatnya hanya untuk trading.
“Dana-dana ini otomatis akan mempengaruhi suku bunga di Indonesia,” ujarnya.
Suku bunga di dalam negeri kemungkinan dipertahankan atau naik agar tingkat kemenarikan investasi di Indonesia masih bersaing. Keadaan ini yang diprediksi kemungkinan akan berpengaruh di penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan nantinya. (dik)