Mangupura (Bisnis Bali) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghetikan secara paksa, proyek rumah sakit yang berlokasi di Banjar Bindu, Desa Mekar Buana, Kecamatan Abiansemal. Proyek rumah sakit berlantai 4 ini distop lantaran belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Proyek rumah sakit ini berada di jalur strategis Jalan Raya Mambal-Singapadu. Sepintas bangunannya mirip hotel, dengan jumlah kamar yang cukup banyak. Proses pembangunannya pun sedang berlangsung.
Kasat Pol PP Badung IGK Suryanegara, Minggu (29/4) kemarin mengungkapkan, pihaknya telah menghentikan proyek rumah sakit yang dimaksud lantaran diketahui belum lengkap mengantongi izin. (sar)