Mangupura (Bisnis Bali) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Badung akan melakukan pendataan Potensi Desa (Podes) tahun 2018 pada Mei 2018. Pendataan ini dilakukan di seluruh wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa meliputi desa, kelurahan, nagari, unit pemukiman transmigrasi (UPT), dan satuan pemukiman transmigrasi (SPT) yang masih dibina oleh kementerian terkait.
“Pelaksanaan pendataan Podes 2018 kami akan mulai pada 2-30 Mei 2018. Nanti ada 25 petugas dari BPS yang sudah terlatih yang akan turun melakukan pendataan,” kata Kepala BPS Badung Dewa Made Suambara, Minggu (29/4) kemarin.
Suambara lebih lanjut menyatakan, pendataan podes ini mempunyai salah satu tujuan yaitu menyediakan data tentang keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki desa/kelurahan meliputi bidang sosial, ekonomi, sarana dan prasarana wilayah serta tujuannya lainnya adalah untuk menyediakan data pokok bagi penyusunan statistik wilayah kecil (small area statistics).
Adapun data yang dikumpulkan pada pendataan Podes 2018 di antaranya keterangan umum desa/kelurahan, penduduk dan ketenagakerjaan, perumahan dan lingkungan, bencana alam dan mitigasi bencana alam, pendidikan dan kesehatan, sosial budaya, olah raga dan hiburan, angkutan, komunikasi dan informasi, penggunaan lahan, ekonomi, keamanan, keuangan desa dan aset desa, program pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, keterangan aparatur pemerintah desa/kelurahan.(sar)