Mangupura (Bisnis Bali) – Anggota Komisi III DPRD Badung Wayan Sandra meminta kalangan pengusaha baik di sektor pariwisata maupun sektor lainnya tak khawatir mempekerjakan tenaga kerja (naker) Bali. Kenapa?
Saat ditemui di DPRD Badung, Senin (23/4) kemarin, politisi PDI Perjuangan dapil Kuta Utara tersebut menyatakan, naker Bali tak mungkin akan seenaknya mengambil libur atau tidak masuk kerja walaupun di Bali banyak hari raya. “Tak mungkin naker Bali akan seenaknya mengambil libur atau tidak masuk kerja,” kata Sandra yang juga wakil dari Apindo dalam pengesahan upah minimum kabupaten (UMK) setiap tahunnya.
Menurutnya, kekhawatiran naker Bali akan banyak libur tak perlu terjadi, sepanjang perusahaan memiliki kesepakatan kerja bersama (KKB). KKB telah mengatur soal mekanisme kerja yang disepakati pihak serikat pekerja (SP), pengusaha, dan disahkan oleh pemerintah. Dalam soal libur misalnya, tegasnya, karyawan memiliki mekanisme. Misalnya meminta izin beberapa hari sebelumnya dan selanjutnya atasan naker tersebut mengaturnya sehingga operasional usaha bisa tetap berjalan. “Saat Nyepi pun, banyak naker Hindu yang bekerja. Mereka tetap bisa melaksanakan tugas dengan baik,” katanya.
Karena itu, dia menyatakan tak masuk akal salah satu hotel membuka formasi tenaga kerja dengan mengecualikan naker Bali karena dinilai banyak libur atau banyak hari raya. “Ini snagat tidak berasalan,” tegasnya. (sar)