Gianyar (Bisnis Bali) – Bank perkreditan rakyat ((BPR) menawarkan kredit pemilikan rumah (KPR). KPR BPR disalurkan ke masyarakat dengan tujuan tidak spekulatif.
Ketua DPK Perbarindo Kabupaten Gianyar, Made Suarja, Rabu (18/4) mengatakan, kredit kepemilikan rumah yang dikeluarkan BTN memiliki perbedaan dengan KPR dari BPR. Kredit pemilikan rumah BPR masuk kualifikasi kredit umum.
Ia menjelaskan, kredit KPR ini dilengkapi dengan SOP jelas. Hal ini bisa menggunakan tahapan.
Dipaparkannya, tahap pertama masyarakat bisa meminjam dana hanya untuk pembelian tanah. Setelah lunas, masyarakat bisa dilanjutkan kredit KPR untuk pembangunan rumah. (kup)