Mangupura (Bisnis Bali) – Dalam rangka peningkatan pemahaman dan meminimalisir pelanggaran HAM, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Badung menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur pemerintah/masyarakat di Kabupaten Badung tahun 2018. Acara ini dibuka Bupati Badung diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Ida Bagus Agung Yoga Segara didampingi Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunartha, di ruang Pertemuan Kantor Inspektorat Puspem Badung, Selasa (17/4) lalu.
Bupati Badung dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Yoga Segara menyampaikan, seiring dengan perkembangan situasi sosial yang dinamis di masyarakat, selaku aparat pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial tersebut yang bukan tidak mungkin mengandung potensi pelanggaran HAM, seperti penyalahgunaan wewenang, isu SARA, suku, agama, ras dan antar-golongan. Karena itu, diperlukan pendekatan penyelesaian yang bersifat fundamental, dengan bertindak koordinatif sesama stakeholder dan mendalami substansi materi permasalahan serta memerlukan perencanaan yang matang dan konsisten. “Namun hingga saat ini yang dapat kita lakukan adalah melaksanakan penanganan terhadap fenomena sosial tersebut dengan membangun komunikasi efektif antar pemangku kepentingan yaitu Aparat Pemerintah yang mengemban kewajiban melaksanakan pemenuhan dan perlindungan HAM serta masyarakat sebagai penyandang hak yang sekaligus juga mengemban kewajiban untuk menghormati HAM,” jelasnya. (sar)