Kamis, November 28, 2024
BerandaPropertiPemkab Buleleng Fasilitasi Hak Paten Kerajinan Wayang Lukis Kaca dan Limbah Kayu

Pemkab Buleleng Fasilitasi Hak Paten Kerajinan Wayang Lukis Kaca dan Limbah Kayu

Singaraja (Bisnis Bali) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) sudah memfasilitasi sampai perijinan tingkat pusat mengenai hak paten Kerajinan tangan Seni Wayang Lukis Kaca di Desa Nagasepaha. Disdagperin juga terus mengundang dan mengajak para perajin untuk mengurus hak paten tersebut. Penjelasan tersebut diberikan oleh Kepala Disdagperin Buleleng, Drs. Ketut Suparto, MMA saat bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Buleleng, Ny. Aries Suradnyana mendampingi Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Ayu Pastika saat meninjau kerajinan Seni Wayang Lukis Kaca di Desa Nagasepaha dan kerajinan limbah kayu di Desa Petandakan belum lama ini.

Menurut Suparto, sebanyak 15 Industri Kecil dan Menengah (IKM) telah difasilitasi sampai ke tingkat pusat untuk pengurusan hak paten pada tahun 2017. Untuk selanjutnya, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para perajin dan juga IKM untuk mengurus hak paten dan juga Disdagperin akan terus mendampingi serta memfasilitasi untuk pengurusannya. “Kita akan terus fasilitasi,” jelasnya. (ira)

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer