Tabanan (Bisnis Bali) – DPRD Kabupaten Tabanan melalui Komisi IV yang Diketuai I Made Dirga mendesak agar bayi dari keluarga penerima bantuan iuran (BPI) agar bisa ter-cover langsung oleh BPJS kesehatan apabila mengalami sakit.
Kondisi tersebut menindaklanjuti adanya keluhan yang terjadi di masyarakat karena belum memliki NIK atau nomor kependudukan, sehingga bayi dari keluarga masyarakat yang berstatus PBI tidak serta merta bisa ter-cover BPJS kesehatan dan diarahkan menjadi peserta BPJS kesehatan mandiri.
“Selama ini ada banyak masyarakat yang mengeluh merasa terbebani, karena meski mengantongi sebagai masyarakat BPI, namun tidak serta merta bisa mendapat pelayanan BPJS pada saat bayi yang dilahirkan sakit,” tutur Dirga, di sela-sela rapat kerja Komisi IV yang mengundang dari pihak BPJS Kesehatan dan OPD terkait di Tabanan, Senin (19/2) lalu.
Ia menerangkan, hasil dari rapat kerja terkait layanan BPJS Kesehatan untuk masyarakat PBI ini aturan atau regulasinya akan ditinjau kembali, mengingat aturan di pusat dan yang berlaku di daerah tampaknya berbeda. Selain itu, terhadap penanganan bayi yang baru lahir dari masyarakat BPI dan dalam kondisi sakit harus mendapatkan pelayanan, sayangnya dana dialokasikan oleh pemerintah daerah tidak semua tepat pada orangnya. Terkait itu, nantinya pemerintah daerah agar mencarikan data orang tersebut agar bisa dialihkan kepada orang yang memang membutuhkan untuk dibiayai layanan kesehatannya.
“Nantinya data ini akan ditinjau kembali, sehingga data orang untuk alokasi kesehatan ini diberikan kepada masyarakat yang memang tidak mampu dari segi ekonomi. Hasil dari pertemuan ini akan kembali dirapatkan lagi oleh OPD terkait untuk menghasilkan keputusan,” ujarnya.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Denpasar, Kiki Christmar Marbun dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, saat ini peserta JKM KIS BPJS Kesehatan di Kabupaten Tabanan mencapai 297.658 jiwa atau 71 persen dari jumlah penduduk. Dari jumlah tersebut ada sekitar 29 persen lagi yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan. Selain itu, paparnya dari 297.658 jiwa yang tergolong masyarakat miskin ada 160 ribuan jiwa, yakni 110 ribunya ditanggung oleh APBN dan ada 56.240 jiwa yang ditanggung oleh APBD Kabupaten Tabanan.
Terkait permasalahan dari ibu dari masyarakat miskin yang melahirkan, terangnya, untuk ibunya sudah ditanggung. Namun, ketika anak setelah dilahirkan dari ibu tersebut sakit, maka diperlukan jeda waktu untuk bisa mendapat tanggungan dari BPJS Kesehatan. Dari jeda waktu tersebut disarankan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri, dengan rekomendasi oleh dinas sosial. (man)