Mangupura (Bisnis Bali) – Kalangan legislatif Badung kembali melakukan serap aspirasi masyarakat. Acara serap aspirasi kali ini terkait Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang dipimpin Ketua Pansus I Nyoman Dirga Yusa, dihadiri Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan, I Ketut Karpiana,
akademisi dari Universitas Udayana, kelompok wanita tani (KWT), pekaseh subak yeh, serta pekaseh subak abian se-Badung, Senin (19/2) kemarin.
Nyoman Dirga Yusa mengatakan, sebagai kabupaten yang mengandalkan pariwisata, perlindungan terhadap pertanian sangatlah penting. Pertanian, katanya, merupakan ibu dari pariwisata.
“Andalan PAD Badung adalah pariwisata, sedangkan pariwisata tidak bisa dipisahkan dengan pertanian,” ujarnya.
Dirga Yusa mengungkapkan, jika perda ini tidak dibuat, pihaknya khawatir tidak sampai 30 tahun lahan pertanian di Badung akan habis. “Yang sangat penting adalah perlindungan lahannya. Nantinya saya akan turun langsung mengawasi apakah perda ini sudah dilaksanakan atau tidak,” ujarnya.
Demi penyempurnaan perda tersebut, pihaknya pun bersama anggota pansus sudah melakukan studi banding ke Tasikmalaya. Sementara terkait penyerapan aspirasi, pihaknya menginginkan perda ini terlahir langsung dari aspirasi petani. “Kami ingin perda ini memiliki roh yang bersentuhan langsung dengan petani. Kami memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat,” jelasnya.
Wayan Setiawan selaku pekaseh subak dari Bongkasa mengatakan, perlu adanya regenerasi dalam bidang pertanian. Saat ini kebanyakan petani sudah berusia di atas 50 tahun. “Bagaimana agar generasi muda Badung kembali mencintai pertanian. Selama ini regenerasi tersebut kan tidak pernah ada. Kami ingin agar pemerintah bisa menangani itu,” usulnya.
Sementara Made Nurbawa dari pekaseh subak di Sibanggede mengatakan, perda ini penting karena alih fungsi lahan makin sulit dikendalikan. Pihaknya sebagai pekaseh tidak memiliki kewenangan apa pun untuk melarang. Maka dari itu, dirinya ingin agar perizinan pembangungan makin diperketat. “Selain itu, kesulitan kami di subak adalah sumber air. Mengapa itu juga tidak dimasukkan ke dalam perlindungan,” imbuhnya. (ad 0.216)