Denpasar (Bisnis Bali) – Pariwisata Bali dihadapkan dengan kondisi yang sulit akibat imbas erupsi Gunung Agung. Kadispar Bali, AA Gede Yuniartha Putra, Senin (12/2) mengatakan, manajemen hotel diharapkan tidak menurunkan tarif, sehingga tidak memicu pada perang tarif.
Ia mengungkapkan, awal 2018 akibat penurunan kunjungan wisatawan, banyak hotel bintang menurunkan tarif. Hal ini memicu terjadi perang tarif kamar hotel. Seharusnya hotel tidak menurunkan harga kamar. Ketika kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) sudah normal akan sulit untuk mengangkat harga kamar.
Menurut Yuniartha Putra, hal ini akan memicu terjadinya perang tarif antar-akomodasi. “Di satu pihak, penurunan tarif akan memicu perang tarif. Ini akan berakhir dengan kerugian pengusaha,” katanya.
Diakuinya, dulu pernah pemerintah mencoba untuk menstandarkan tarif hotel. Hal ini untuk menyelamatkan hotel yang ada di Bali.
Menurutnya, Pemprov Bali sempat diperingatkan untuk tidak melakukan standardisasi tarif hotel oleh KPPU. Ini dikarenakan, di zaman globalisasi semua itu ditentukan oleh mekanisme pasar.
Ditegaskannya, pemerintah tidak boleh melakukan pengaturan tarif kamar. Untuk itu, pengelola akomodasi diharapkan tidak melakukan penurunan tarif kamar hotel. (kup)