Kamis, November 28, 2024
BerandaUMKMBPR Fleksibel dengan Kebijakan KUR

BPR Fleksibel dengan Kebijakan KUR

Mangupura (Bisnis Bali) – Upaya bank umum menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 7 persen, diyakini akan menurunkan kinerja bank perkreditan rakyat (BPR). Dalam pelayanan kepada nasabah, BPR sangat fleksibel dengan kebijakan KUR yang diprogramkan pemerintah.

Ketua Yayasan Perbarindo Bali, Nyoman Sunarta, Selasa (6/2) mengatakan, saat pemerintah menyalurkan KUR 9 persen 2017 ada kekhawatiran terjadi turn over atau perpindahan nasabah BPR ke KUR bank umum. Berdasarkan pengalaman KUR 2017, terlihat tidak signifikan arus turn over debitur BPR ke KUR bank umum.

Ia menjelaskan, BPR sangat fleksibel dengan dengan penyaluran KUR 7 persen 2018. “Kalau pilihan nasabah BPR adalah KUR silahkan saja,” katanya.

Dipaparkannya, KUR merupakan model pelayanan kredit yang diprogramkan pemerintah melalui bank umum. Dari suku bunga KUR memang lebih rendah suku bunga kredit BPT.

Lebih lanjut dikatakannya, karakter nasabah BPR tidak hanya melihat suku bunga yang rendah. Jalinan komunikasi yang sangat dekat menjadi bagian nilai plus dari pelayanan BPR. (kup)

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer