Kamis, November 28, 2024
BerandaAdvBKS-LPD Bali Gelar Rakerda dan Realisasikan Program Sertifikasi Kompetensi Usung Konsep Tradisional,...

BKS-LPD Bali Gelar Rakerda dan Realisasikan Program Sertifikasi Kompetensi Usung Konsep Tradisional, Kinerja Profesional

Denpasar (Bisnis Bali) – Guna merealisasikan amanat Perda Nomor 3 Tahun 2017 dan Pergub Nomor 44 Tahun 2017 terkait sertifikasi kompetensi untuk karyawan dan pengurus LPD, Badan Kerja Sama (BKS) LPD Provinsi Bali menggelar rapat kerja daerah (Rakerda), Selasa (6/2).

Kegiatan yang digelar di Hotel Puri Nusa Indah, Kesiman, Denpasar ini, membahas fungsi sertifikasi kompetensi dan pelatihan kompetensi yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.

Pada acara yang dihadiri oleh Kasubit Pengembangan dan Harmonisasi Standar Kompetensi Kementerian Ketenagakerjaan RI, Muchtar Azis, Karo Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, I Nengah Laba, S.H., serta beberapa undangan lainnya, dihadiri oleh perwakilan LPD di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Ketua BKS-LPD Provinsi Bali, Drs. I Nyoman Cendikiawan, S.H., M.Si., mengatakan, lembaga keuangan milik desa pekraman ini merupakan lembaga tradisional, namun harus dikelola dengan profesional, sehingga pelatihan kompetensi dan sertifikasi terhadap karyawan beserta pengurus LPD sangat penting dilakukan. “Konsep kita

asalah lembaga tradisional dikelola secara profesional. Dan tentunya hal ini akan menambah kepercayaan masyarakat kepada LPD,” ungkapnya.

Meski telah memiliki pengalaman yang baik dalam pegelolaan LPD, yang mungkin telah mengelola LPD hingga 34 tahun, namun sertifikasi dikatakannya sangat dibutuhkan untuk membuktikan adanya kompetensi

yang dimiliki pengelola LPD. “Dalam hal ini moto kami adalah bagaimana menengok masa lalu, melihat masa kini, dan menatap masa depan, sehingga hal-hal yang akan kita hadapi ke depan harus mulai kita pikirkan saat ini. Demikian juga kita tidak boleh melupakan sejarah masa lalu, bagaimana sejarah terbentuknya LPD,” katannya.

Dan untuk kelanjutannya, pelatihan akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh kepada seluruh kepala LPD dan karyawan, khususnya tata usaha dan bendahara LPD masing-masing. “Terkait anggaran dana yang kami gunakan pun merupakan dana yang disetorkan LPD setiap tahunnya. Artinya kita mengembalikan lagi dana tersebut dalam bentuk pelatihan-pelatihan untuk menunjang perkembangan LPD ke depan,” katanya.

Sementara itu, Kasubit Pengembangan dan Harmonisasi Standar Kompetensi, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Muchtar Azis,, mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Bali melalui perda dan pergub terkait sertifikasi pengelola LPD, sangatlah relevan dengan kebijakan nasional. Secara nasional, dijelaskannya, apapun bidang pekerjaan yang dimiliki masyarakat diharapkan dilakukan secara profesional, melalui kepemilikan kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi.

Disinggung soal pandangannya kepada LPD, dia menjelaskan, secara umum LPD adalah aset nasional yang berasal dari bawah, sehingga harus diperkuat, diberdayakan dan harus terus di-support di tengah gejolak yang

terjadi di sekitarnya saat ini. “Saya yakin dengan pendekatan kultur yang dimiliki masyarakat Bali jauh akan bisa lebih baik, yang penting sekarang  adalah sejauh mana pengelola LPD ini adalah orang-orang yang memiliki kemampuan,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut, Karo Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, I Nengah Laba, S.H., mengatakan, serftifikasi merupakan amanat Perda untuk meningkatkan kemampuan SDM yang ada di LPD. “Karena kita ketahui bersama, awal berdirinya LPD ini, dimulai dengan tenaga kerja sukarela, belum tersertifikasi. Sekalipun sudah profesional, namun juga membutuhkan sertifikasi. Itulah, pemerintah selaku pembina umum LPD se-Bali, memiliki kewajiban untuk memonitor ini. Harapan saya Maret mendatang bisa dilakukan secara bertahap,” katanya.

Selain sertifikasi kompetensi, beberapa hal juga dibahas dalam Rakerda tersebut, di antaranya terkait dana penjamin simpanan (DPS) dan

penyangga likuiditas yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mengembangkan LPD ke depan. (ad 0.157)

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer