Anggota Koperasi belum Merasakan Keuntungan?

371
Pemerhati koperasi, ‎Dr. Putu Astawa, S.E., M.M

Anggota koperasi yang notabene pemilik koperasi umumnya belum merasakan keuntungan. Pada saat menjadi anggota, mereka membayar simpanan pokok dan wajib. Anggota pun berpikir telah memiliki usaha. Karena itu, wajar jika setiap tahun (tutup buku), mereka menginginkan keuntungan. Namun kenyataannya, kebanyakan anggota tidak mengetahui berapa besar pembagian keuntungan material yang seharusnya diterima. Kenapa?

MADE Darmawan sudah menjadi anggota koperasi lebih dari 10 tahun. Namun sampai saat ini, keuntungan tahunan tidak jelas, bahkan nyaris pengurus selama ini tidak pernah menyinggung berapa besar keuntungan yang menjadi hak anggota. ”Memang saya selalu diundang hadir dalam RAT. Namun saya bersama anggota lain datang dikasi snack, makan dan uang transportasi saja. Laporan RAT menjelaskan kinerja dalam satu tahun. Saya juga tidak mengerti harus bertanya apa. Setelah selesai RAT semuanya bubar,” jelasnya.

Hal sama dialami anggota koperasi lainnya, Putu Agus Suardana. Dia mengaku selama menjadi anggota koperasi belum pernah diberi tahu berapa keuntungan yang diperoleh. Dia menjelaskan, menjadi anggota koperasi hanya ingin pinjam uang jika ada kepentingan. Selebihnya tidak diketahui apa manfaat menjadi anggota koperasi. Dia pun tak tahu jika menjadi anggota sekaligus menjadi pemilik koperasi.

”Saya menjadi anggota koperasi karena sewaktu-waktu perlu dana maka pinjam ke koperasi. Itu saja, sedangkan setiap tahun diundang hadir dalam rapat. Saya dikasi snack, makanan dan suvenir (gelas, piring dan lain-lain). Itu saja yang saya tahu,” katanya sambil mengakui belum pernah tahu sisa hasil usaha (SHU) yang diperoleh pengurus koperasi selama satu tahun mengelola koperasi.

Pemerhati koperasi, Dr. Putu Astawa, S.E., M.M. mengatakan, pengamatan sampai saat ini peran anggota dan pengurus selaku pengelola koperasi umumnya masih kendala pemahaman koperasi. Anggota koperasi belum paham perannya sebagai anggota sesuai perundang-undangan. Masih banyak yang belum tahu bahwa anggota otomatis sebagai pemilik koperasi. Anggota hanya tahu sebagai nasabah koperasi. (sta)