LPJ LPD Desa Pakraman Banyuning, Aset Meningkat 12 Persen

974

Singaraja (Bisnis Bali) –  Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Lembaga Perkreditan Desa (LPD) selain sebagai bentuk konsistensi  lembaga keuangan milik desa untuk kelanjutan perkembangan LPD, juga sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat atau krama desa mengenai perkembangan LPD dari tahun ke tahun. Didukung dengan program serta rencana kerja tentu memberikan motivasi bagi LPD untuk makin berkembang.

Di awal tahun 2018, sejumlah LPD di Kabupaten Buleleng sudah melaporkan pertanggungjawaban keuangannya kepada krama desa. Salah satunya LPD Desa Pakraman Banyuning Singaraja, LPD dengan jumlah krama desa mencapai ribuan ini merupakan LPD yang masuk kategori sehat dengan kepemilikan aset yang terus meningkat setiap tahunnya, terbukti per 31 Desember 2017 LPD Desa Pakraman Banyuning sukses dengan kepemilikan aset mencapai Rp 37.675.886.000 miliar.

Kepala LPD Desa Pakraman Banyuning,   Made Marjaya ketika diwawancarai Bisnis Bali baru – baru ini mengatakan kegiatan LPJ merupakan agenda rutin tahunan yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk transparansi terhadap krama desa. LPJ yang dilaksanakan di aula LPD Banyuning ini dihadiri oleh Tim Pembina LPD Kabupaten Buleleng, BKS LPD, LP-LPD, Ekbang Kabupaten Buleleng, Bank BPD Bali Cabang Singaraja, Banbinsa, Pecalang, unsur adat, dinas Desa Pakraman Banyuning serta seluruh perwakilan krama dari masing – masing banjar pakraman termasuk dari nasabah baik deposan dan debitur. “Biasanya kita laksanakan tiap 20 Januari, namun kita juga berpatokan pada dewasa ayu jadi kita laksanakan hari ini sebelumnya sudah dilaksanakan pra LPJ pada 12 Januari lalu  mengundang tokoh adat dan dinas termasuk pembagian laba di sana juga sudah disepakati,” jelasnya.

Marjaya menerangkan, perkembangan LPD dari tahun ke tahun cukup signifikan di mana aset meningkat 12 persen Rp 37.675.886.000, simpanan juga meningkat 18 persen, deposito meningkat menjadi Rp 20.815.200.000.

Selain itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2017  Laba LPD sebanyak 20 persen yang disetorkan ke desa adat hingga saat ini  dari tahun 1992 mulai LPD berdiri hingga 2017 mencapai Rp 1,7 miliar, di mana per 31 Desember 2017 LPD Banyuning mampu menyetorkan dana pembangunan sebanyak Rp 268.275.000.

Sementara itu dari jumlah aset yang dimiliki, LPD Banyuning mampu memperoleh laba Rp 1.344.377.000 meningkat 2 persen.

Diungkapkannya, tipisnya peningkatan laba pada tahun 2017 dikarenakan faktor situasi ekonomi yang masih tidak stabil, akan tetapi meskipun tidak terjadi peningkatan yang signifikan pada perolehan laba namun dibandingkan tahun lalu perolehan laba tetap mengalami peningkatan.

“Mungkin ini karena situasi ekonomi dan mengingat di Bali modalnya ada pada sektor pariwisata, sementara pariwisata saat ini dirasakan sangat lesu juga jadi penyebab keterlambatan dalam pembayaran pinjaman kredit dan setoran bunga namun hal tersebut masih bisa kita atasi dan tidak sampai mengganggu operasional LPD,” ungkapnya.  (ira)