Gianyar (Bisnis Bali) – Lembaga Perkreditan Desa (LPD) tidak terlalu terpengaruh dengan adanya penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang suku bunga kini turun menjadi 7 persen. Ketua Badan Kerjasama (BKS) LPD Provinsi Bali, Nyoman Cendikiawan Kamis (25/1) mengatakan militansi masyarakat adat terhadap LPD masih sangat tinggi sehingga tidak terpengaruh dengan tawaran KUR dengan bunga murah.
Diungkapkannya, KUR ini merupakan bagian program pemerintah. Ini sama dengan program KTA dan program lain yang dikeluarkan pemerintah sebelumnya.
Ia menjelaskan LPD memang tidak masuk dalam bagian lembaga keuangan mikro sesuai yang tertera dalam UU LKM. LPD diperkuat awig-awig dan perarem yang ada di desa pekraman.
Terkait KUR dengan suku bunga 9 persen dan kini menjadi 7 persen sudah memiliki pangsa pasar tertentu. Sementara LPD milik krama desa. LPD ada di wilayah desa adat dan sudah miliki pasar tertentu.
Menurutnya, saat ini diperlukan militansi dari krama desa untuk membesarkan LPD. Walaupun bunga di LPD lebih tinggi beberapa poin dari KUR tetapi LPD ini milik masyarakat krama desa . Keuntungan yang diraih LPD dikembalikan lagi ke krama desa. Ini bisa dianggap subsidi silang.
Kepala LPD Desa Adat Talepud ini menyakini masyarakat adat yang mampu bisa menabung di LPD. Sementara masyarakat yang kekurangan modal dapat meminjam di LPD. Ini tentu keunggulan LPD karena milik masyarakat.
LPD memiliki motto layanan mudah cepat dan ringan. Mudah prosesnya, cepat layanannya dan ringan bunganya. (kup)