Kamis, November 28, 2024
BerandaGaya HidupLPD di Gianyar Ikuti Sosialisasi Perda

LPD di Gianyar Ikuti Sosialisasi Perda

Denpasar (Bisnis Bali)- Sebanyak 270 LPD di Kabupaten Gianyar mengikuti sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2017 dan Pergub Nomor 44 Tahun 2017 bertempat di Balai Budaya, Gianyar, Rabu (24/1) kemarin. Dalam kegiatan yang digelar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar ini, menggandeng BKS-LPD dan LP-LPD Provinsi Bali serta Kepala Biro (Karo) Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali.

Dalam acara yang melibatkan Kepala LPD dan Bendesa Adat dari masing-masing desa pakraman ini, Karo Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, I Nengah Laba, S.H., memberikan arahan terkait

kebijakan dan strategi LPD ke depan. Adapun yang menjadi fokus materi yang diberikannya yaitu, terkait latar belakang Perda dan Pergub serta bagaimana perubahan serta kebijakan yang terjadi saat ini.

Dia mengatakan, pentingnya sebuah pembaharuan Perda dan Pergub selama ini, guna melakukan pembenahan, peningkatan esksistensi LPD menuju arah yang lebih baik, untuk memberi manfaat kepada desa pakraman. “Hal ini tentunya disesuikan dengan kebutuhan masyarakat seiring perkembangan

zaman. Seperti halnya kebijakan dalam Perda terbaru, desa-desa dengan skala kecil boleh menggabungkan diri untuk membentuk LPD, sehingga tidak memaksakan mendirikan LPD dengan potensi masyarakat yang kecil,

demikian juga kebijakan-kebijakan lain yang telah disesuaikan,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Ketua BKS-LPD Provinsi Bali, Drs. I Nyoman Cendikiawan, S.H., M.Si., mengatakan, sosialisasi yang dilakukan ini bertujuan untuk menyatukan visi antara Kepala LPD dan Bendesa Adat serta tokoh masyaralat dalam implementasinya di lapangan. “Sosialisasi ini lebih ke penyampaian hasil Perda dan Pergub terbaru, karena dari awal proses revisi aturan ini sudah dilakukan dengan mencari masukan ke seluruh kabupaten/kota,” ungkapnya (wid)

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer